Sabtu 18 Jan 2020 00:18 WIB

Pembangunan Cagar Alam Israel di Tepi Barat Dikecam

Pembangunan cagar alam Israel dinilai pencaplokan dan pencurian tanah Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Kawasan lembah yordan yang akan jadi situs cagar alam Israel, ilustrasi
Foto: Amir Cohen/Pool via AP
Kawasan lembah yordan yang akan jadi situs cagar alam Israel, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi mengecam rencana Israel membangun cagar alam di Tepi Barat yang diduduki. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan pencaplokan dan pencurian tanah yang terang-terangan.

"Cagar alam yang disebut ini adalah aplikasi praktis dari aneksasi Israel yang dipercepat dan de facto, perampasan tanah, dan penjajahan yang menargetkan Yerusalem serta Lembah Yordan," kata Ashrawi, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

Baca Juga

Dia mengatakan Israel melakukan pencaplokan diam-diam atas tanah Palestina. Tujuannya adalah agar mereka dapat menolak secara permanen hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk untuk merdeka. "Itu kriminal dan juga moral serta politis tercela," ujarnya.

Rencana pembangunan cagar alam di Tepi Barat dikemukakan Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett. Situs-situs tersebut akan dibangun di Area C, Tepi Barat, sebuah wilayah pertanian dan sumber air utama di sana.

Menurut Ashrawi, Bennett tak menyembunyikan niatnya untuk memperkuat rezim permukiman ilegal di Tepi Barat. "Ini adalah rezim yang saat ini sedang ditinjau oleh Kantor Kejaksaan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena pendirian, perluasan, dan pengukuhannya merupakan pelanggaran terhadap Statuta Roma. Dengan demikian pengumuman Bennett merupakan penghinaan terhadap ICC dan juga komunitas internasional, yang menolak serta menentang akuisisi wilayah secara paksa," ucapnya.

Pekan lalu, Israel juga telah menyepakati rencana pembangunan 2.000 unit rumah baru di Tepi Barat. Hal itu tak hanya dikecam Palestina, tapi juga Turki dan Inggris.

"Persetujuan Israel untuk pembangunan hampir 2.000 rumah baru di permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki adalah contoh terbaru dari pendekatan Israel yang melanggar hukum dan ceroboh," kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Turki menegaskan keputusan Israel memperluas permukiman ilegalnya di wilayah Palestina akan semakin menutup kemungkinan tercapainya solusi dua negara. "Israel, yang menjadikannya kebiasaan kebiasaan mengabaikan kepekaan komunitas internasional tentang masalah Palestina, terus menyita hak-hak rakyat Palestina dengan praktik-praktik ilegalnya," kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Inggris pun telah melayangkan kecaman terhadap Israel. "Inggris mengecam kemajuan Pemerintah Israel atas rencana lebih dari 1.900 unit perumahan di Tepi Barat," kata Menteri Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Andrew Murisson.

Dia mendesak Israel segera menghentikan ekspansi dan pencaplokan lahan untuk permukiman di Tepi Barat. "Ini adalah posisi lama Inggris bahwa permukiman ilegal di bawah hukum internasional dan merusak kelangsungan solusi dua negara," ujar Murrison.

Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel. Masifnya pembangunan permukiman ilegal, termasuk di Yerusalem Timur, dinilai menjadi penghambat terbesar untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement