Selasa 11 Feb 2020 10:37 WIB

Thailand Larang Kapal Pesiar MS Wasterdam Berlabuh

Sebelumnya, MS Wasterdam juga dilarang berlabuh di Yokohama, Jepang.

 Thailand melarang penumpang dari kapal pesiar MS Westerdam miliki Holland Amerika untuk turun saat akan berlabuh di Bangkok (Foto: ilustrasi kapal pesiar)
Foto: Hiroko Harima/Kyodo News via AP)
Thailand melarang penumpang dari kapal pesiar MS Westerdam miliki Holland Amerika untuk turun saat akan berlabuh di Bangkok (Foto: ilustrasi kapal pesiar)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand melarang penumpang dari kapal pesiar MS Westerdam miliki Holland Amerika untuk turun saat akan berlabuh di Bangkok. Antisipasi ini dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap virus corona.

"Saya telah mengeluarkan perintah, izin untuk berlabuh ditolak," kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul dalam akun facebook, dikutip melalui reuters, Selasa (11/2).

Baca Juga

Pada Senin, perusahaan mengatakan bahwa penumpang akan turun di Bangkok pada 13 Februari. Larangan ini tetap dilakukan meski penumpang di dalam kapal pesiar tersebut diketahui tidak terinfeksi corona.

Namun, tak hanya Thailand yang melakukan penolakan. Kapal pesiar MS Westerdam ditolak beberapa negara termasuk Jepang dan Filipina. Padahal, operator kapal, Holland Amerika, mengatakan tidak ada kasus virus corona di dalam kapal.

Media setempat melaporkan, kapal pesiar itu membawa 1.455 penumpang dan 802 awak. Kapal tersebut sebelumnya akan berlabuh di Yokohoma, namun ditolak oleh Jepang.

"Kapal tidak dalam masa karantina dan tidak ada kasus virus corona," tulis pihak operator MS Wasterdam.

Sebelumnya, kapal pesiar Diamond Princess yang membawa 3.700 penumpang dan awak kapal dikarantina di pelabuhan Jepang di Yokohama. Sebanyak 135 kasus virus corona terdeteksi di dalam kapal itu.

Sebagian besar kasus virus corona terjadi di China. Namun ada 319 kasus di 24 negara, termasuk satu kematian. Virus telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan menginfeksi lebih dari 40.000 orang sejak pertama kali dilaporkan di kota Wuhan, China.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement