REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY — Pemerintah Australia diminta untuk mencabut larangan kedatangan warga asing dari daratan China. Hal itu dinyatakan Duta Besar China untuk Australia pada Senin (17/2) menyusul aturan yang diberlakukan sejak awal bulan ini.
Sejak 1 Februari, Australia memberlakukan aturan yang melarang orang-orang yang datang langsung dari wilayah daratan China ke negara itu dengan alasan perlunya menghentikan penyebarang virus corona jenis baru. Pengecualian hanya berlaku bagi warga negara, serta penduduk.
Sejauh ini, jumlah kasus di Australia tetap stabil yaitu 15 kasus. Karena itu, Duta Besar China untuk Australia menilai pembatasan harus dikurangi saat pemerintah akan meninjau kebijakan tersebut sebelum 22 Februari.
“Kami telah menyatakan keinginan dan harapan agar Pemerintah Australia dalam peninjauan akan mengambil pendekatan yang seimbang dan menghilangkan batasan-batasan tersebut, paling tidak harus melonggarkannya,” ujar pernyataan Duta Besar China untuk Australia Cheng Jingye dilansir The Strait Times, Senin (17/1).
Jingye juga menggarisbawahi bahwa aturan dan batasan yang ditetap Australia tidak sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Virus corona jenis baru yang dinamakan secara resmi sebagai COVID-19 pertama kali muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, China sejak akhir Desember 2019.
Jumlah infeksi baru yang dilaporkan di Provinsi Hubei mengalami penurunan pada Senin (17/1). Sebanyak lebih dari 1.700 kematian terjadi, dengan 99 persen kasus terjadi di wilayah daratan China.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pemerintah negara itu akan dipandu oleh saran dari para ahli medis dalam mempertimbangkan kebijakan pembatasan tersebut. China merupakan salah satu mitra dagang terbesar Australia, yang mengirimkan lebih dari satu juta wisatawan ke Negeri Kangguru setiap tahunnya serta pelajar.
Bank sentral Australia pada bulan ini mengatakan epidemi corona dapat mengurangi 0,2 poin persentase dari pertumbuhan ekonomi di negara itu pada kuartal pertama tahun ini. Morrison mengatakan lebih dari 200 warga Australia yang dikarantina di pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas selama dua pekan akan segera diberangkatkan.
“Harus menjalani masa karantina selama 14 hari adalah sebuah ketidaknyamanan, tetapi mereka mengerti mengapa demikian dan menganggap itu dengan niat baik. Saya yakin mereka tidak sabar untuk pulang,” ujar Morrison.
Meski demikian, Morrison mengatakan pusat penahanan di Pulau Christmas tidak dapat menampung warga yang dipulangkan dari kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang. Sebanyak hampir 200 warga Australia berada dalam kapal yang dikarantina tersebut untuk mengendalikan penyebaran virus corona.