Sabtu 29 Feb 2020 12:17 WIB

Presiden El Salvador Veto UU Kejahatan Perang

UU tersebut memungkinkan para hakim mengurangi hukuman pelaku kejahatan perang

Bendera El Salvador
Foto: flagspot.net
Bendera El Salvador

REPUBLIKA.CO.ID, SAN SALVADOR -- Presiden El Salvador Nayib Bukele pada Jumat (28/2) memveto undang-undang bermasalah yang dimaksudkan untuk membolehkan penuntutan atas kejahatan yang dilakukan selama perang saudara berdarah-darah di negeri itu. Bukele berpendapat bahwa UU tidak memihak korban.

Kongres nyaris menyetujui UU itu pada Rabu tapi lawan-lawannya mengkritik bahwa UU itu akan memungkinkan para hakim untuk secara substansial mengurangi hukuman terhadap pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga

"Kami memveto," kata presiden dalam pernyataan, yang di dalamnya dia menyebut UU itu sebuah penipuan. "Itu cuma undang-undang amnesti," Organisasi hak asasi manusia dan keluarga korban memintanya untuk memveto UU itu.

Perang saudara El Salvador, yang mempertemukan Front Pembebasan Nasional yang dipimpin Farabundo Marti melawan angkatan bersenjata negeri itu, berlangsung mulai 1980 hingga 1992. Perang itu mengakibatkan 75.000 orang tewas dan 8.000 orang raib.

Untuk mengalahkan veto presiden itu, legislator perlu 56 dari kemungkinan 84 suara dalam putaran baru pemungutan suara. Pada Rabu, 44 legislator menyetujui UU itu.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement