Senin 27 Apr 2020 22:28 WIB

Arteria: UU Cipta Kerja, tapi Bicara Lapangan Kerja Sedikit

Arteria usul RUU Cipta Kerja diganti nama menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengkritisi urgensi RUU Cipta Lapangan Kerja dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, Senin (27/4). Arteria menyoroti pasal 3 tentang tujuan.

"Tujuannya di sini menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, konsekuensinya adalah materi muatannya adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Tapi yang kita lihat dari klaster yang dihadirkan dan dari materi muatan yang hadir, ini justru terkait dengan lapangan kerja seluas-luasnya sangat sedikit sekali," kata dia.

Baca Juga

Ia pun mempertanyakan kelaziman undang-undang tersebut. Ketika membuat undang-undang yang bertujuan menciptakan lapangan kerja, tetapi justru sedikit membahas soal lapangan kerja. Selain itu, ia juga menyoroti Pasal 4 RUU tersebut yang menurutnya jomplang.

"Untuk mencapai tujuan menciptakan lapangan kerja, perlu dilakukan kebijakan strategis investasi dan kegiatan kebijakan strategis untuk kegiatan berusaha. Tapi di sini ada kekuatan yang berhadap-hadapan. Berhadap-hadapan yang butuh pengaturan cermat dan sangat hati-hati," ujarnya.

Ia lebih setuju jika RUU tersebut diubah nama. Menurut Arteria  hal tersebut lebih tepat tidak disebut RUU Cipta Kerja.

"Ini buka cipta kerja ini, undang-undang kemudahan berinvestasi namanya, sepakat kalau seperti itu," ungkapnya. 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement