Senin 22 Jun 2020 19:19 WIB

Legislator: Kenaikan Impor Senjata Sesuai Kebutuhan

Legislator mengatakan kenaikan impor senjata sesuai kebutuhan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
 Sukamta (kiri)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Sukamta (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka impor senjata dan amunisi kala pandemi Covid-19 mengalami kenaikan, hingga mencapai 187,1 juta dolar AS atau sekitar 7.384 persen. Anggota Komisi I (Pertahanan) DPR RI Sukamta menyebut kenaikan impor tersebut memang sudah sesuai kebutuhan. 

Impor senjata itu sendiri, menurut Sukamta merupakan kebutuhan Kementerian Pertahanan. Ia pun menilai wajar kenaikan itu. "Kalau Kemhan (Kementrian Pertahanan) sebenarnya aman. Yang masalah kalau dari luar Kemhan," kata Sukamta saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/6).

Baca Juga

Sukamta menjelaskan, senjata dan amunisi tersebut memang diperlukan oleh angkatan bersenjata. Menurut Legislator asal Yogyakarta itu, salah satu keperluannya adalah untuk latihan militer oleh markas-markas komando TNI.

"Karena senjata TNI kita di kodam-kodam sangat-sangat kurang, bahkan hanya untuk latihan saja," ujar Politikus PKS itu.

Berdasarkan keterangan Bea Cukai senjata dan amunisi sebanyak 187,1 juta dolar AS tersebut hanya milik Kementerian Pertahanan dan tidak ada institusi lain yang mengimpor. 

Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mencatat terjadi kenaikan nilai impor senjata mencapai  187,1 juta dolar AS pada bulan Maret. Jumlah  tersebut naik hingga 7.384 persen bila dibandingkan impor pada Februari 2020 yang besarnya 2,5 juta dolar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement