Kamis 02 Jul 2020 17:57 WIB

New Normal, Sultan : Saya tak Mau Tergesa-Gesa

Awalnya normal baru direncanakan diterapkan di DIY pada Juli 2020.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY hingga akhir Juli 2020 menjadikan new normal atau tatanan normal baru belum bisa diterapkan. Awalnya normal baru direncanakan diterapkan pada Juli 2020.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak ingin terburu-buru untuk menerapkannya. Sebab, saat ini belum bisa diprediksi kapan Covid-19 mulai menunjukkan penurunan.

Bahkan, kasus positif Covid-19 pun masih terus bertambah di DIY. Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan new normal mulai diberlakukan.

"Sekarang sepertinya sudah landai, tapi naik lagi dan landai tapi kemudian naik lagi. Saya tidak mau tergesa-gesa," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/7).

Sultan menyebut, aktivitas ekonomi dan pariwisata sudah dipersilahkan untuk dibuka kembali. Sehingga, pihaknya akan mengamati dan mengkaji terlebih dahulu kondisi Covid-19 di DIY dengan dibukanya aktivitas ini.

"Kita lihat nanti dibukanya pariwisata dan sebagainya, kecenderungan positif itu besar atau kecil," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement