Jumat 07 Aug 2020 21:00 WIB

Pasien Rawat Inap RSUD Depok Wajib Screening Covid-19

Pasien yang akan menjalani operasi, RSUD Depok melakukan tes swab secara langsung.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Perawat mengecek tabung infus pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) di RSUD Depok (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Perawat mengecek tabung infus pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) di RSUD Depok (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sudah membuka kembali pelayanan rawat inap untuk pasien Non Covid-19. Namun, setiap pasien wajib menjalani screening awal Covid-19 sebelum dirawat.

Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, skema baru yang diterapkan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan. Jika terindikasi Covid-19, imbuhnya, pasien tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus guna dilakukan pemeriksaan penunjang.

"Kami konsultasikan dengan dokter bersangkutan jika pasien Covid-19 langsung menggunakan akses khusus ke kamar. Tapi jika tidak ada indikasi, maka pasien menjalani pemeriksaan seperti pada umumnya," ujar Devi dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (7/8).

Sementara bagi pasien yang akan menjalani operasi, pihaknya melakukan tes swab secara langsung. Namun, jika situasinya mendesak, tes dilaksanakan setelah operasi selesai.

"Selain itu, pasien rawat inap Non Covid-19 hanya boleh ditunggu oleh satu orang dari keluarganya. Pasien yang diperbolehkan hanya lanjut usia (lansia), anak-anak, dan disabilitas," jelas Devi.

Menurut Devi, sebelum dibuka kembali pelayanan rawat inap, seluruh tenaga medis juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19. "Kami akan cek kesehatan tenaga medis secara berkala," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement