Jumat 07 Aug 2020 20:57 WIB

Pemprov Kaltim Apresiasi Masjid Ramah Anak di Bontang

Penerapan 21 Masjid Ramah Anak diinisiasi oleh Takmir Masjid Asyuhada Bontang.

Pemprov Kaltim Apresiasi Masjid Ramah Anak di Bontang (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemprov Kaltim Apresiasi Masjid Ramah Anak di Bontang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan perhatian dan apresiasi tinggi terhadap Kota Bontang yang telah menerapkan pembelajaran dan wadah kreativitas bagi anak melalui Masjid Ramah Anak (MRA), sehingga anak memiliki ruang aman untuk mengembangkan kemampuan di lingkungan rumah ibadah.

"Di Provinsi Kalimantan Timur baru Kota Bontang yang kami jadikan percontohan, karena di kota ini telah mengembangkan 21 MRA," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Halda Arsyad di Samarinda, Jumat (7/8).

Atas penerapan 21 MRA yang di antaranya diinisiasi oleh Takmir Masjid Asyuhada Bontang tersebut, ia berharap ke depan hal ini bisa diikuti oleh sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kaltim.

Bahkan bisa jadi Bontang akan menjadi percontohan oleh kabupaten/kota lain di Indonesia untuk mengembangkan MRA, yakni dengan mengadopsi pola yang diterapkan di Kota Bontang karena secara nasional memang belum banyak daerah yang menerapkan MRA.

 

Ia menuturkan, membangun MRA membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, perlu sumber daya manusia (SDM), dan dibutuhkan infrastruktur yang memadai, bahkan harus dibekali dengan komitmen dalam Konvensi Hak Anak (KHA) tentang hak-hak yang menjadi komitmen bersama.

"Infrastruktur harus didesain secara terintegrasi untuk menjadi ruang yang terbaik bagi anak, seperti fasilitas toilet anak yang tidak digabung dengan orang dewasa, ada ruang baca khusus, kemudian ruang bermain baik indoor maupun outdoor," ucap dia.

Ruang khusus di masjid yang diperuntukkan bagi anak dimaksudkan agar saat mereka berkreasi, tidak mengganggu kekhusukan jamaah yang sedang beribadah di masjid, baik saat shalat maupun berdoa.

Harapan dari penerapan ini adalah agar anak-anak tertarik dan memberikan kesan yang baik, sehingga anak dapat memanfaatkan waktu luang untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia.

Halda melanjutkan, MRA merupakan implementasi dari KHA dalam area publik, di antaranya adalah tempat ibadah, sehingga masjid bisa menjadi pilihan bagus dalam mengembangkan bakat dan kreativitas anak.

MRA juga didesain untuk pemanfataan waktu luang anak dengan kegiatan positif, inovatif, kreatif bagi anak-anak, sekaligus sebagai sarana edukasi tentang segala macam hal untuk melindungi anak.

Dalam hal ini, masjid bisa menjadi pusat pendidikan anak sebagai titik utama pembentukan karakter, agar ke depan menjadi anak yang berakhlak karimah dan berdaya saing," kata Halda.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement