Senin 05 Oct 2020 19:26 WIB

OJK: Inklusi Keuangan Berperan Pulihkan Ekonomi

Perlambatan aktivitas ekonomi juga berimbas menurunnya kesejahteraan masyarakat

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja memproduksi gitar di Workshop Guitars Gore di Lebak, Banten, Selasa (17/2/2020). OJK memberikan kelonggaran pembayaran pokok pinjaman serta bunga bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kepada perbankan guna menyikapi dampak negatif virus corona (COVID-19) pada industri. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.
Foto: ANTARA FOTO
Pekerja memproduksi gitar di Workshop Guitars Gore di Lebak, Banten, Selasa (17/2/2020). OJK memberikan kelonggaran pembayaran pokok pinjaman serta bunga bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kepada perbankan guna menyikapi dampak negatif virus corona (COVID-19) pada industri. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat perekonomian ekonomi nasional akibat pandemi.

“Seluruh pengambil kebijakan ekonomi dan keuangan tataran global, baik oleh pemerintah maupun otoritas sektor keuangan telah menempatkan upaya penyediaan akses keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara saat konferensi pers virtual, Senin (5/10).

Menurutnya, semua pihak dihadapkan pada urgensi untuk mengatasi kerentanan sosial dan ekonomi diantaranya bagaimana meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, memetakan, dan menjangkau masyarakat kecil. Hal itu terjadi akibat pembatasan aktivita sosial yang telah melemahkan ekonomi dunia akibat  pandemi Covid-19. Perlambatan aktivitas ekonomi juga berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat terutama kalangan pelaku usaha informal, ultra mikro, mikro, dan kecil.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement