Ahad 21 Mar 2021 13:39 WIB

Atasi Covid, Islamabad Tutup Masjid, Sekolah, Hingga Pasar

Cegah Penyebaran Covid-19, Islamabad Tutup Masjid, Sekolah Hingga Pasar

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Subarkah
Masjid Faisal di Islamabad, Pakistan.
Foto: google.com
Masjid Faisal di Islamabad, Pakistan.

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD— Administrasi Wilayah Ibukota Islamabad (ICT) menutup Masjid Faisal sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. Menurut pejabat Asisten Komisionet (AC), masjid akan ditutup kecuali bagi jamaah yang datang untuk sholat. 

Selain itu, I-8 Markaz, kawasan perbelanjaan dan kuliner di Islamabad juga ditutup sementara, begitu juga seluruh toko dan restoran disana. Instruksi penutupan ini menyusul keputusan pemberlakuan penguncian karena kasus Covid-19 yang terus meningkat di Pakistan. 

Penutupan juga diberlakukan di Centaurus Mall dan semua toko komoditas non-esensial. Selain itu sekolah Pak-Turk di Chak Shehzad dan asramanya juga ditutup, dan hanya dua kelas saja yang diizinkan dibuka, dibawah kepatuhan ketat SOP Covid-19. Mahasiswa asrama juga akan dikirim untuk kembali ke rumah dan dibarengi dengan pemanjangan pembelajaran daring. Perhotelan, seperti Hotel Marriot juga ditutup, begitu juga beberapa restoran yang tidak diizinkan menyediakan layanan dine in (makan di tempat).

Tim AC juga mengunjungi Pasar Aabpara untuk  menyosialisasikan penutupan semua aktivitas komersial setiap akhir pekan, kecuali layanan penting. Pedagang di daerah tersebut diminta berkumpul dan diberi pengarahan tentang arahan terbaru dari NCOC mengenai langkah-langkah untuk melawan gelombang ketiga pandemi.

Area Tramri Chowk juga didatangi dan orang-orang disana diberikan peringatan untuk tidak membuang sampah di lokasi. AC (Shalimar) memeriksa subdivisi Shalimar untuk memastikan kepatuhan terhadap pemberitahuan yang dikeluarkan oleh kantor DC di mana semua toko selain barang / layanan penting telah ditutup.

AC (Rural) mengunjungi Allama Iqbal Model Town dan menutup sekolah sesuai keputusan pemberitahuan dari Dinkes Kabupaten atas pelanggaran SOP Covid-19. Dia juga mengunjungi restoran, mal dan toko untuk memeriksa penerapan SOP Covid di Kota Tarlai, PWD dan Jinnah. Mereka yang tidak mengikuti SOP akan langsung didenda. 

 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement