Jumat 30 Apr 2021 15:23 WIB

WNA Berkeliaran Saat Karantina, Satgas: Tanggung Jawab DKI

Seharusnya menjadi tanggung jawab Satgas daerah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Foto: Satgas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait temuan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang bebas berkeliaran saat menjalani karantina di apartemen tempat isolasi. Ia mengatakan, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Satgas daerah, dalam hal ini yakni Pemprov DKI Jakarta, untuk melakukan pengawasan terhadap karantina pelaku perjalanan.

“Terkait dengan hal ini seharusnya sudah menjadi tanggung jawab Satgas daerah setempat dalam melakukan pengawasan upaya 3T termasuk karantina pelaku perjalanan,” ujar Wiku kepada Republika.co.id, Jumat (30/4).

Wiku menekankan, Satgas daerah seharusnya mampu berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk penyedia layanan penginapan. Untuk memaksimalkan peran dari Satgas daerah, Wiku menyebut, Satgas pusat akan terus melakukan evaluasi terkait hal ini. “Evaluasi akan selalu dilakukan, termasuk juga oleh kami dari Satgas pusat,” kata dia.

Menurut dia, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini diperlukan kekompakan global untuk saling menjaga sehingga kasus positif Covid-19 pun dapat sukses dikendalikan. Karena itu, ia pun meminta agar para WNA dapat menghormati hukum yang berlaku di tiap negara. “Mohon untuk menghormati hukum yang berlaku di manapun kita berada,” tambah Wiku.

Sebelumnya, penghuni di apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara menolak tempat tinggalnya dijadikan sebagai tempat isolasi atau karantina Covid-19 bagi Warga Negara Asing (WNA). Mereka juga mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang dikarantina tersebut. Dari laporan para warga, para WNA yang dikarantina itu diduga juga bebas berkeliaran di apartemen saat menjalani isolasi mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement