Senin 03 May 2021 22:15 WIB

Anies Berencana Izinkan Shalat Id di Area Terbuka

Warga DKI diminta istiqomah menjaga prokes setelah Shalat Id diizinkan.

Rep: Febryan. A/ Red: Ilham Tirta
Shalat Idul Fitri di area terbuka dengan mematuhi prokes (ilustrasi).
Foto: Istimewa.
Shalat Idul Fitri di area terbuka dengan mematuhi prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengizinkan masyarakat menggelar Shalat Idul Fitri di area terbuka. Regulasinya masih disusun.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," kata Anies dalam siaran persnya, Senin (3/5).

Anies belum menyampaikan detail aturan untuk menggelar Shalat Id di area terbuka ini. Ia hanya menyebut regulasi Shalat Id ini akan dibuat dalam bentuk Surat Edaran Sekda DKI.

Jika memang memungkinkan digelar, Anies meminta umat Islam benar-benar patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Anies.

Pada 2020 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengizinkan kegiatan Shalat Idul Fitri di masjid maupun area terbuka. Sebab, kegiatan itu dikhawatirkan bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement