Ahad 18 Jul 2021 09:47 WIB

Pariaman Mulai Berlakukan PPKM Darurat Hari Ini

PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nora Azizah
PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan (Foto: ilustrasi)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kota Pariaman, Sumatra Barat mengalami kenaikan status Assessment level 4 untuk kondisi penularan covid-19. Menyikapi hal tersebut, Pariaman mulai hari ini, Ahad (18/7) Pariaman mulai memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat mulai Ahad 18 Juli 2021," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

Baca Juga

Genius menjelaskan, PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan, penutupan objek wisata, memberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan take away atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan sholat di rumah.

Genius menyebut Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada Ahad (18/7) hingga Ahad depan (25/7). Saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan covid-19 yang artinya Kota Pariaman berada pada zona merah.  

Enam titik penyekatan yang akan dilakukan Pemko Pariaman yakni mulai dari dari jembatan kuraitaji, jembatan sampan, jembatan sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, dan Simpang lapai. Nantinya menurut Genius akan ada patroli keliling untuk melakukan pemantauan.

Untuk izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang pestanya dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda harus terbuka samping kiri dan kanan dan dijaga ketat oleh tim satgas Covid-19 Kota Pariaman. Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan dibubarkan

Ia menambahkan Pemko Pariaman pada tahun ini tidak melaksanakan Sholat Idul Adha. Kepada masyarakat, Wali Kota menganjurkan kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat di rumah. Bagi yang ingin melaksanakan sholat di masjid, wajib menerapkan prokes yang ketat.

"Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan, dan sesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kampung Pondok," ujar Genius.

Genius berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama satu minggu ini. Ia mengimbau masyarakat supaya selalu mematuhi prokes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement