Jumat 10 Sep 2021 13:16 WIB

Kementerian PUPR Alokasikan Rp 19,3 Miliar Bangun Rusun MBR

Pembangunan Rusun MBR Yogyakarta ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2021.

Gedung Rusunawa di Sleman, Yogyakarta
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Gedung Rusunawa di Sleman, Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 19,3 miliar dalam rangka membangun hunian vertikal atau rumah susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di D.I Yogyakarta.

"Total anggaran untuk pelaksanaan pembangunan Rusun MBR Yogyakarta sebesar Rp19,3 miliar," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/9).

Ia mengungkapkan bahwa Rusun MBR Yogyakarta tersebut, progres pembangunannya telah mencapai 57,54 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2021.

Menurut dia, pembangunan tersebut diperlukan mengingat saat ini lahan untuk perumahan semakin terbatas dan Rusun dinilai dapat menjadi alternatif hunian bagi MBR.

"Saat ini kami tengah mendorong pembangunan hunian vertikal di D.I Yogyakarta berupa Rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin agar MBR juga bisa tinggal di hunian yang layak huni dengan biaya sewa yang terjangkau," katanya.

Khalawi menerangkan, program pembangunan rusun dilaksanakan tidak hanya untuk MBR tapi juga untuk para ASN yang bertugas di daerah perbatasan, mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi dan santri di pondok pesantren.

Selain itu, ujar dia, rusun yang dibangun oleh kementerian PUPR saat ini tidak hanya fokus pada mutu bangunan saja tapi juga telah dilengkapi dengan meubelair sehingga masyarakat dapat tinggal dengan nyaman dan tentunya layak huni.

"Pembangunan rusun dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni. Fasilitas di Rusun sekarang sudah lengkap dengan meubelairnya dan biaya sewanya juga sangat terjangkau," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement