Kamis 30 Sep 2021 10:03 WIB

Ini Kata Polisi Soal Pria Tenggak Obat HIV Saat Live Tiktok

Saksi melihat korban mencampurkan obat HIV ke minuman anggur saat live Tiktok.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Bunuh diri (ilustrasi)
Foto: factretriever
Bunuh diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menyimpulkan tewasnya pria berinisial IS (29) saat live Tiktok karena bunuh diri. Sebelumnya korban sempat menenggak minuman yang yang mengandung obat HIV dan itu jadi minuman terakhirnya. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Minuman itu yang diduga dicampur obat HIV. Karena obat itu juga ditemukan di TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo kepada awak media, Rabu (29/9)

Lanjut Tri, pihaknya telah menyerahkan bukti terkait dugaan adanya kandungan obat HIV di minuman korban ke pihak laboratorium. Saat ini barang bukti obat HIV tersebut masih didalami oleh pihak terkait.

Kemudian juga pihaknya telah memeriksa 11 saksi dan satu diantaranya mengaku melihat korban mencampurkan obat HIV ke minuman anggur saat live Tiktok.

"Hasil keterangan saksi belum ada yang mengarah ke pembunuhan, tapi gantung diri," ujar Tri.

Kemudian untuk barang bukti lainnya, seperti telepon genggam milik korban juga sudah diserahkan kepada unit siber Polri. Dari telepon genggam tersebut, pihak terkait tengah mendalami riwayat percakapan korban sebelum akhirnya memutuskan bunuh diri.

Diharapkan dari telepon genggam tersebut, diketahui percakapan korban sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidup. "Ponsel tujuannya mengetahui percakapan pada saat  terakhir sebelum dia meninggal, telepon siapa saja masuk nanti kita sesuaikan keterangannya," tutur Tri.

Baca juga : Hendak Perkosa Penghuni Perumahan, Satpam di Bogor Ditangkap

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement