Ahad 28 Nov 2021 23:06 WIB

Antisipasi Omicron Harus Pertimbangkan Transmisi Tiap Negara

Daftar negara yang diwaspadai harus sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi virus corona. Daftar negara yang diwaspadai harus sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona. Daftar negara yang diwaspadai harus sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Langkah antisipasi importasi varian baru Covid-19 jenis Omicron (B.1.1.529) di Indonesia harus mempertimbangkan transmisi komunitas di setiap negara. Pendapat ini disampaikan epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan.

"Tentunya karena informasi tentang varian baru ini (Omicron) masih berkembang akan dievaluasi dalam dua pekan ke depan," kata Iwan Ariawan saat menyampaikan keterangan pers melalui aplikasi Zoom yang diikuti dari Jakarta, Ahad (28/11) malam.

Baca Juga

Iwan mengatakan sejumlah pakar epidemiologi di Indonesia terlibat dalam upaya pemantauan varian baru SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Indonesia maupun dunia. Menurutnya pemerintah telah menerima sejumlah masukan pakar epidemiolog dalam menentukan langkah antisipasi yang tepat terhadap importasi Omicron di Tanah Air.

"Kami setuju karena sudah didiskusikan dengan kami dan kami sudah berdiskusi dengan pemerintah tindakan terbaik yang kita bisa lakukan saat ini," katanya.

 

Hal yang perlu diperhatikan saat ini adalah negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas varian Omicron di negara mereka. Ia mengatakan larangan masuk bagi pelaku perjalanan internasional ke Indonesia berlaku bagi negara yang sudah terjadi transmisi komunitas. "Jadi sudah menyebar di populasi negara itu," jelas Iwan.

Negara yang dimaksud di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong. "Sedangkan di negara-negara yang baru terdeteksi di pintu masuk, jadi ada orang masuk negara itu kemudian terdeteksi di karantinanya itu belum dilarang karena belum menyebar di populasi negara itu," katanya.

Menurut Iwan pelaku perjalanan dari negara terjangkit yang kini menjalani karantina perlu diamati dengan cermat. "Kita perlu ubah daftar negara-negara itu sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement