Rabu 01 Dec 2021 21:11 WIB

Nigeria Konfirmasi Kasus Pertama Omicron  

Nigeria akan berlakukan protokol kesehatan untuk cegah Omicron

Rep: Ferginadira/Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Nigeria akan berlakukan protokol kesehatan untuk cegah Omicron. Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Nigeria akan berlakukan protokol kesehatan untuk cegah Omicron. Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, ABUJA— Nigeria mengkonfirmasi kasus pertama varian baru Covid-19, Omicron, Rabu (1/11). Kasus baru dari Omicron terdeteksi di antara dua pelancong yang tiba dari Afrika Selatan pekan lalu. 

Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC) mengatakan, urutan retrospektif dari kasus yang dikonfirmasi sebelumnya di antara pelancong ke Nigeria telah mengidentifikasi varian di antara sampel yang dikumpulkan pada Oktober.

Baca Juga

Namun pernyataan itu tidak memberikan rincian. "Mengingat kemungkinan besar peningkatan penularan varian Omicron, sangat penting untuk menerapkan langkah-langkah untuk mengekang penularan komunitas," kata NCDC dalam sebuah pernyataan. 

Pengumuman Nigeria muncul ketika CEO vaksin Covid-10 BioNTech, Ugur Sahin, mengatakan, vaksin melindungi orang yang terpapar Omicron dari penyakit yang parah. 

 

Sementara itu, panel penasihat kesehatan Amerika serikat mendukung obat berbentul pil untuk Covid-19 yang diawasi ketat dari Merck. 

Para ilmuwan telah berusaha untuk memperdalam untuk mengetahui tentang efek varian Omicron. Varian baru ini pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan sekitar pekan lalu. 

Masih belum jelas di mana atau kapan varian ini pertama kali muncul. Belanda sempat mengumumkan negaranya pertama mencatat kasus varian Omicron sebelum Afsel. 

Namun demikian, negara-negara bergegas untuk memberlakukan pembatasan perjalanan, terutama pada pengunjung yang datang dari Afrika Selatan. Hal ini tetap dilakukan terlepas dari seruan Organisasi Kesehatan Dunia untuk langkah-langkah rasional dalam menanggapi jenis baru. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (30/11), memperingatkan agar seluruh negara tidak memberlakukan larangan perjalanan menyeluruh atas varian virus korona, omicron. WHO mengatakan, pemerintah dan ilmuwan saat ini mencoba untuk menentukan seberapa besar perlindungan vaksin terhadap varian baru tersebut. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara untuk menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko. Termasuk kemungkinan penyaringan atau karantina penumpang internasional. Menurut WHO, larangan perjalanan tidak akan menghentikan penyebaran omicron. 

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang varian omicron. WHO menyarankan penundaan perjalanan bagi mereka yang tidak sehat atau berisiko lebih tinggi terkena Covid-19, termasuk mereka yang berusia di atas 60 tahun atau orang yang tidak divaksinasi. 

"Saya prihatin bahwa beberapa negara anggota menerapkan tindakan (pembatasan dan larangan perjalanan) yang menyeluruh, serta tidak berdasarkan bukti sehingga akan memperburuk ketidakadilan," ujar Tedros.    

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement