Selasa 08 Feb 2022 20:00 WIB

Satgas Harap Kasus Covid-19 Turun Sebelum Ramadhan dan Idul Fitri

Disiplin protokol kesehatan bersama dapat menekan laju penambahan kasus.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ani Nursalikah
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Harap Kasus Covid-19 Turun Sebelum Ramadhan dan Idul Fitri
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satgas Harap Kasus Covid-19 Turun Sebelum Ramadhan dan Idul Fitri

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, penambahan kasus telah terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan juga Bali telah mengalami kenaikan kasus harian yang melampaui kasus harian pada puncak gelombang kedua.

Karena itu, Wiku berharap agar kenaikan penambahan kasus positif di Indonesia inipun dapat segera ditekan sebelum memasuki periode Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga

“Terkait dengan kondisi kasus diharapkan dapat menurun segera bahkan sebelum periode Ramadhan dan Idul Fitri,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (8/2/2022).

Ia menegaskan, laju penambahan kasus dapat ditekan jika pemerintah dan masyarakat bersama-sama memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus melalui disiplin protokol kesehatan. Saat ini, pemerintah masih terus memantau tren penambahan kasus dalam beberapa waktu ke depan untuk menentukan terjadinya gelombang baru kasus Covid-19 atau tidak.

Pemantauan ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa parameter penilaian, seperti transmisi komunitas, kapasitas respons, dan juga laju vaksinasi per kabupaten kota. “Pada prinsipnya untuk bisa menjustifikasi adanya gelombang baru kasus Covid-19, pemerintah masih harus terus memantau tren kasus selama beberapa waktu ke depan beriringan dengan evaluasi level PPKM secara berkala,” ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement