Sabtu 19 Feb 2022 16:27 WIB

Israel Tolak Bekerja Sama dengan Komisi PBB Selidiki Kekerasan di Gaza

Ini adalah penyelidikan terbuka pertama atas kemungkinan pelanggaran HAM Israel.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Palestina berkibar di atas gedung-gedung yang rusak berat akibat serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel, Sabtu, 5 Juni 2021, di Beit Hanoun, Jalur Gaza. Israel Tolak Bekerja Sama dengan Komisi PBB Selidiki Kekerasan di Gaza
Foto: AP/Felipe Dana
Bendera Palestina berkibar di atas gedung-gedung yang rusak berat akibat serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel, Sabtu, 5 Juni 2021, di Beit Hanoun, Jalur Gaza. Israel Tolak Bekerja Sama dengan Komisi PBB Selidiki Kekerasan di Gaza

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel mengumumkan tidak akan bekerja sama dengan komisi PBB yang bertugas menyelidiki pelanggaran terhadap warga Palestina di Gaza, Kamis (17/2/2022). Mereka malah menuduh komisi tersebut dan pemimpinnya bangkrut secara moral dan secara fundamental bisa melawan mereka.

Wakil Tetap Israel untuk PBB Meirav Eilon Shahar memberi tahu pimpinan Komisi PBB Navi Pillay bahwa mereka sama sekali tidak ada alasan untuk percaya Israel akan menerima perawatan yang masuk akal, adil, dan non-diskriminasi dari dewan itu atau dari komisi penyelidikan ini.

Baca Juga

Komisi tersebut dibentuk oleh dewan hak asasi manusia pada Mei 2021 setelah serangan Israel selama 11 hari di Gaza yang menewaskan lebih dari 250 warga Palestina. Komisi dibentuk oleh tiga orang penyidik. Ini adalah penyelidikan terbuka pertama atas kemungkinan pelanggaran hak asasi oleh Israel.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan serangan udara Israel terhadap daerah sipil yang padat bisa jadi merupakan kejahatan perang. "Komisi tidak hanya akan menyelidiki aksi Israel selama serangan Mei, tetapi juga menyelidiki kemungkinan penyebab utama penyerangan dan pelanggaran hak asasi manusia," katanya, dilansir di Al Arabiya, Jumat (18/2/2022).

Penyelidikan itu mencakup berbagai aktivitas dari jalur Gaza yang dikepung, Tepi Barat yang diduduki, dan di dalam negara Israel. Israel menyebut langkah ini memperlihatkan dewan hak asasi memiliki prasangka anti-Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement