Rabu 09 Mar 2022 17:00 WIB

Tertidur Menunggu Waktu Adzan Subuh Tiba Lalu Terlewat Sholat, Apa Hukumnya?

Sholat Subuh adalah kewajiban yang kerap dilalaikan sebagian Muslim

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Sholat subuh berjamaah (Ilustrasi). Sholat Subuh adalah kewajiban yang kerap dilalaikan sebagian Muslim
Sholat subuh berjamaah (Ilustrasi). Sholat Subuh adalah kewajiban yang kerap dilalaikan sebagian Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian Muslim mungkin ada yang sering tertinggal waktu sholat Subuh padahal sebelumnya sudah menunggu datangnya adzan Subuh. Lantas bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah orang tersebut berdosa? 

Direktur Departemen Riset Syariah dan wali fatwa pada Lembaga Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ahmad Mamduh, menjelaskan ada dua konteks yang dapat terjadi terkait hal tersebut.

Baca Juga

Pertama, ketika orang itu yakin dia akan tidur dan bangun sebelum matahari terbit sehingga bisa sholat Subuh tepat waktu. 

"(Jika ini yang terjadi) maka tidak ada keberatan dalam Islam dan tidak ada dosa baginya," kata Syekh Mamduh seperti dilansir Elbalad, Rabu (9/3/2022). 

 

Kemudian, Syekh Mamduh melanjutkan, jika yang bersangkutan yakin tidak akan bisa bangun untuk sholat Subuh tepat waktu, maka dia dilarang tidur karena dapat mengakibatkan dosa dan menyebabkan dua kesalahan. 

"Kesalahan pertama adalah menunda sholat di luar waktunya. Dan yang kedua, membuat alasan yang menunda sholat," ungkapnya. 

Sementara itu, anggota Fatwa Elektronik, Syekh Mahmud al-Sayed, menambahkan sholat Subuh adalah ibadah yang memiliki waktu tertentu. 

Maka tidak boleh bagi seseorang untuk tetap terjaga untuk sholat Subuh dan meyakini bahwa tidur akan menguasainya sehingga dia tertidur dan tidak mampu menjaga sholat Subuh.

Syekh al-Sayed berpesan agar seorang Muslim tidur dalam waktu yang cukup agar bisa bangun untuk melaksanakan sholat Subuh pada waktunya. 

"Jika seorang Muslim tertidur sebelum melakukan sholat Subuh, maka tidur di sini menjadi alasan yang dapat diterima, sehingga setelah itu orang tersebut harus langsung sholat Subuh ketika terbangun.” 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّهَا إذَا ذَكَرهَا , وَلا كَفَّارَةَ لَهَا إلاَّ ذَلِكَ

Dari Anas bin Malik, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang lupa satu sholat, maka sholatlah ketika ingat, karena tidak ada tebusan untuknya kecuali itu." (HR Bukhari)

 

Sumber: elbalad  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement