Selasa 22 Mar 2022 04:00 WIB

AS Kecam Kekerasan yang Mengarah ke Genosida oleh Militer Myanmar ke Muslim Rohingya

Genosida Muslim Rohingya dikecam AS.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
AS Kecam Kekerasan yang Mengarah ke Genosida oleh Militer Myanmar ke Muslim Rohingya. Foto:   Muslim Rohingya (ilustrasi)
Foto: Republika/Maman Sudiaman
AS Kecam Kekerasan yang Mengarah ke Genosida oleh Militer Myanmar ke Muslim Rohingya. Foto: Muslim Rohingya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken diperkirakan akan mengecam kekerasan yang mengarah ke genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap komunitas Muslim Rohingya. Hal itu akan disampaikan Blinken saat berbicara di Museum Holocaust di Washington.

Menlu Blinken akan berbicara di Museum Holocaust di Washington pada Senin, (21/3/2022). Kehadiran Blinken dalam rangka menghadiri sebuah pertunjukkan baru yang disebut Jalan Burma menuju Genosida, tentang pembunuhan dan penganiayaan terhadap kelompok minoritas.

Baca Juga

Pada bulan Desember tahun lalu, selama kunjungan ke Malaysia, Blinken mengatakan AS sedang dalam penyelidikan aktif apakah perlakuan terhadap komunitas Rohingya mungkin mengarah ke genosida.

Departemen Luar Negeri AS merilis sebuah laporan pada tahun 2018 yang menggambarkan kekerasan terhadap Rohingya di negara bagian Rakhine barat. Dalam laporan itu, disebutkan militer Myanmar kepada komunitas muslim Rohingya sebagai kejahatan ekstrem kemanusiaan, berskala besar, meluas, dan tampaknya diarahkan untuk meneror penduduk dan mengusir penduduk Rohingya.

"Saya tidak akan pernah melupakan cerita menyakitkan yang saya dengar pada tahun 2017 dari anggota komunitas Rohingya di Burma dan Bangladesh - cerita tentang kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan," senator AS dari Oregon Jeff Merkley dilansir thenationalnews, Senin (21/3/2022).

"Senang melihat admin mengambil langkah terlambat untuk meminta pertanggungjawaban rezim brutal ini, yang telah saya dorong selama bertahun-tahun," katanya.

Sekitar 850 ribu Rohingya mendekam di kamp-kamp di negara tetangga Bangladesh, setelah melarikan diri dari pembunuhan massal dan kekerasan seksual. Sementara 600 ribu anggota komunitas lainnya tetap berada di Rakhine di mana mereka melaporkan penindasan yang meluas.

Penyematan hukum genosida - didefinisikan oleh PBB sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama - dapat diikuti dengan sanksi lebih lanjut dan pembatasan bantuan, di antara hukuman lainnya terhadap junta yang sudah terisolasi, The New York Times melaporkan.

AS menjatuhkan serangkaian sanksi pada para pemimpin negara itu dan, seperti negara-negara Barat lainnya, telah lama membatasi pasokan senjata ke angkatan bersenjata Myanmar. Dimana militer negara itu sebelum diambil alih junta menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan untuk kampanye brutal terhadap Rohingya.

Kasus genosida oleh pemerintah Myanmar ini kembali dibuka oleh Gambia di Mahkamah Internasional pada 2019 telah diperumit oleh kudeta tahun lalu. Junta militer yang menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan pemerintahnya, yang memicu protes massa dan tindakan keras berdarah.

Peraih Nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi menghadapi kritik dari kelompok hak asasi manusia atas sikap diamnya dalam kasus Rohingya. Ia sekarang berada di bawah tahanan rumah dan diadili oleh jenderal yang sama yang dia bela di Den Haag.

Pemerintahan Presiden Barack Obama telah menyumbang sejumlah besar modal politik ke dalam transisi demokrasi Myanmar yang masih muda. AS juga menawarkan bantuan keuangan dan dukungan diplomatik. Namun AS juga memperjelas ketidaknyamanannya atas berlanjutnya kekerasan antara tentara Myanmar dan pemberontak etnis serta kekerasan agama dan kebijakan diskriminatif yang ditujukan pada Rohingya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement