Selama Ramadhan dan Idul Fitri Waspadai Peredaran Uang Palsu

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko

Ahad 10 Apr 2022 16:41 WIB

Uang Palsu. ilustrasi Uang Palsu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah (2022) nanti, masyarakat diingatkan untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu (upal) dan lebih telti dalam bertransaksi.

Di tengah meningkatnya berbagai transaksi ekonomi dan peredaran uang di masyarakat --tidak menutup kemungkinan—dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab untuk mengedarkan upal.

Baca Juga

Sehingga peredaran uang palsu juga bakal meningkat di tengah- tengah masyarakat. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih teliti saat bertransaksi dengan uang tunai,” ungkap Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di Semarang, Ahad (10/4/2022).

Terkait hal ini, lanjut Iqbal, Polda Jawa Tengah meminta masyarakat untuk waspada dan mengedepankan prinsip kehati- hatian, ketika sedang menukar uang atau ketika bertransaksi jual beli secara tunai.

Berdasarkan pengalaman, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat oleh momentum seperti tahun baru, Ramadhan dan Idul Fitri merupakan saat yang rawan terhadap peredara uang palsu di tengah masyarakat.

Para pelaku, lanjutnya, jamak memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli hingga tidak sempat untuk meneliti keaslian uang yang sudah diterimanya.