Jumat 11 Nov 2022 12:25 WIB

BPBD DKI Minta Masyarakat Pantau Pohon Berusia Tua Rentan Tumbang

Pohon berusia tua rentan tumbang saat memasuki cuaca ekstrem

Red: Nur Aini
Pohon tumbang, ilustrasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI meminta instansi dan masyarakat untuk memantau pohon berusia tua yang rentan tumbang saat memasuki cuaca ekstrem.
Foto: Istimewa
Pohon tumbang, ilustrasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI meminta instansi dan masyarakat untuk memantau pohon berusia tua yang rentan tumbang saat memasuki cuaca ekstrem.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI meminta instansi dan masyarakat untuk memantau pohon berusia tua yang rentan tumbang saat memasuki cuaca ekstrem.

"Kami berpesan kepada instansi terkait untuk memantau kondisi pohon-pohon yang kondisinya sudah tua dan rentan tumbang," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga

BPBD DKI mencatat selama sepekan terakhir sebanyak 24 kejadian pohon tumbang terjadi di Ibu Kota dengan rincian Jakarta Selatan sebanyak 23 kejadian dan Jakarta Utara sebanyak satu pohon tumbang. Bahkan, pohon tumbang juga terjadi di halaman utama Balai Kota Jakarta pada Kamis (10/11/2022) akibat pohon berusia tua dan tumbang dipicu angin kencang.

Ada enam korban luka berat dan ringan serta menimpa 28 unit sepeda motor akibat dampak pohon tumbang di Balai Kota Jakarta. Selain pohon tumbang, ia juga meminta instansi terkait untuk mengecek kondisi baliho-baliho untuk meminimalisasi kejadian tumbang atau roboh.

BPBD DKI memberikan empat tips bagi masyarakat dalam menghadapi cuaca ekstrem di Jakarta. Pertama, siapkan perlindungan diri bagi masyarakat yang sering beraktivitas di luar ruangan seperti membawa payung, jaket, topi atau jas hujan. Kedua, bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok.

Ketiga, masyarakat agar rutin memantau informasi cuaca yang disampaikan BPBD DKI melalui laman resmibpbd.jakarta.go.id dan media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebookdan Telegram. Keempat, manfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta dengan telepon ke nomor 112 dan gunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk melaporkan kejadian banjir/genangan yang terjadi di sekitarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement