REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Kota Beijing mencabut peraturan yang mewajibkan warganya menunjukkan bukti negatif Covid-19 untuk masuk pasar swalayan dan gedung-gedung komersial lewat telepon genggam mereka. Namun pengumuman Selasa (6/12/2022) menyebutkan warga masih harus menunjukkan bukti tes saat masuk ke kafe internet, sekolah, bar, karaoke, gym dalam ruangan dan panti wreda.
Pada awal bulan ini, pihak berwenang di setidaknya tujuh distrik di Hong Kong mengatakan mencabut penutupan wilayah atau lockdown. Salah satu distrik mengizinkan kelas tatap muka di sekolah dan restoran serta bidang usaha lainnya seperti bioskop dibuka kembali.
Perubahan kebijakan ini diimplementasikan tanpa pengumuman besar-besaran. Peraturan baru yang dikeluarkan komite salah satu pemukiman di timur Beijing juga mengizinkan warga isolasi di rumah bila hanya memiliki gejala ringan.
Kebijakan ini jauh lebih ringan dibandingkan protokol sebelumnya. Ketika satu pemukiman akan ditutup bila ada satu warganya yang positif Covid-19. Seorang warga dari pemukiman lain mengatakan lingkungan rumahnya menggelar pemungutan suara daring untuk memungkinkan warga positif Covid-19 cukup diisolasi di rumah.