Jumat 09 Dec 2022 09:45 WIB

UMK 2023 Surabaya Masih Tertinggi di Jatim

Keputusan gubernur terkait besaran UMK mulai berlaku pada 1 Januari 2023

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 bagi seluruh daerah di Jatim. Penetapan UMK ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim bernomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim 2023. Berdasarkan surat keputusan tersebut, UMK Surabaya pada 2023 masih menjadi...

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement