Sabtu 04 Feb 2023 07:05 WIB

Calon Jamaah Haji Tasikmalaya Tunggu Kepastian Biaya Haji

Kepastian biaya haji akan diputuskan pada 14 Februari.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji antre masuk ke dalam bus saat pelepasan dan pemberangkatan jamaah haji kloter 43 di Gedung Dakwah Islamiyah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Calon Jamaah Haji Tasikmalaya Tunggu Kepastian Biaya Haji
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Jamaah calon haji antre masuk ke dalam bus saat pelepasan dan pemberangkatan jamaah haji kloter 43 di Gedung Dakwah Islamiyah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Calon Jamaah Haji Tasikmalaya Tunggu Kepastian Biaya Haji

IHRAM.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kementerian Agama (Kemenag) masih belum memutuskan biaya yang harus ditanggung calon jamaah haji (calhaj) yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini. Kepastian biaya yang harus ditangggung calhaj baru akan diputuskan pada pertengahan Februari.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiat mengatakan masalah biaya yang harus ditanggung para calhaj tahun ini masih dalam pembahasan di DPR. Menurut dia, kepastian terkait biaya haji akan ditentukan pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga

"Kami masih menunggu hingga 14 Februari, insya Allah akan ada keputusan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (3/2/2023).

Menurut dia, sejauh ini tak ada gejolak di kalangan para calhaj yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, ia telah melakukan sosialisasi kepada calhaj terkait masalah biaya ibadah haji.

"Jadi saat ini jamaah juga sedang menunggu kepastian," ujar dia.

Yayat mengakui, mayoritas calhaj memang berharap tak ada kenaikan tanggungan biaya perjalanan haji. Namun, sejauh ini tak ada komplain langsung dari para calhaj ke Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menjelaskan, biaya haji pada 2023 sebenarnya tak banyak mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Hanya saja, skema untuk menutup biaya itu yang diubah.

Menurut dia, skema yang diberlakukan untuk menutup biaya haji pada tahun lalu adalah 30 persen dari jamaah dan 70 persen merupakan subsidi atau nilai manfaat dari tabungan calhaj. "Namun, kalau seperti itu terus, nanti jamaah yang akan datang tidak akan kebagian nilai manfaat. Kenaikan ini kan demi azas keadilan terhadap jamaah haji yang akan datang," kata Yayat.

Karena itu, Menteri Agama mengubah skema untuk menutupi biaya haji pada tahun ini. Skema yang diwacanakan pada tahun ini yaitu menjadi 70:30 (70 persen dari jamaah dan 30 persen nilai manfaat dari BPKH).

"Kalau skema seperti tahun lalu, pada 2026 nilai manfaat akan habis. Biaya akan lebih melonjak lagi," kata Yayat.

Menurut dia, apabila nantinya terdapat calhaj yang tak bisa melunasi, otomadi keberangkatan calhaj itu akan ditunda satu tahun. Tempat calhaj yang tak jadi berangkat itu akan digantikan oleh calhaj sesuai dengan urutan passing grade. "Sekarang kami masih menunggu keputusan soal biaya dan kuota," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement