Sabtu 01 Apr 2023 10:30 WIB

Terkait Jawaban Bambang Pacul, Formappi Prihatin dengan Anggota Dewan

Anggota dewan dinilai tak lagi bicara atas nama rakyat, tapi sangat bergantung elite.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PDIP Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Politikus PDIP Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jawaban Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, saat menolak permintaan Mahfud MD mendukung UU Perampasan Aset menuai sorotan. Apalagi, ia mengatakan, kalau di DPR semua tergantung ketua umum partai politik.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus turut mengaku prihatin melihat DPR RI hari ini. Ia menekankan, anggota-anggota DPR yang dipilih oleh rakyat, kini tidak bisa diharapkan bicara atas nama rakyat.

Baca Juga

"Anggota DPR yang dipilih rakyat, tidak bisa diharapkan untuk bicara atas nama rakyat karena sangat bergantung kepada elite partai atau ketua umum parpol," kata Lucius kepada Republika, Sabtu (4/1).

Ia berpendapat, semua ini merupakan kondisi sama bagaimana kehadiran pengaruh oligarki yang ingin mengubah sistem pemilihan umum, dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 nanti.

Lucius melihat, kondisi ini akan semakin memperparah kinerja anggota-anggota DPR RI. Sebab, ia menekankan, penerapan sistem proporsional tertutup akan membuat penentuan orang-orang yang duduk di DPR RI akan ditentukan partai politik.

Menurut Lucius, kondisi demokrasi perwakilan di Indonesia hari ini menyedihkan karena rakyat cuma memilih wakil-wakil yang nantinya cuma akan diikat partai. Apalagi, Bambang Pacul tidak cuma menolak memperjuangkan UU Perampasan Aset.

Bambang, lanjut Lucius, menolak untuk memperjuangkan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal karena akan menyulitkan anggota-anggota DPR terpilih kembali. Lucius berpendapat, itu menunjukkan pula kalau praktik politik uang masih terjadi.

"Pernyataan Bambang Pacul mengonfirmasi kalau uang senjata utama anggota-anggota DPR untuk meraih dukungan atau memenangkan pemilihan," ujar Lucius.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD, meminta Bambang Pacul mendukung kehadiran UU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi yang selama ini sulit. Mahfud turut meminta politisi PDIP itu mendukung UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Namun, permintaan dukungan untuk UU-UU itu maupun untuk pembentukan Pansus untuk TPPU di Kemenkeu tidak disetujui Bambang Pacul. Bambang malah mengatakan, semua itu bisa saja dilakukan asal merupakan perintah dari ketua-ketua umum parpol. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement