Jumat 28 Apr 2023 22:30 WIB

Keaslian Cek Rp 1,35 Miliar Milik Gelandangan di Bogor Belum Divalidasi

Belum diketahui darimana T mendapatkan cek tersebut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin (kiri) dan pegawai Dinsos Kota Bogor menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan cek senilai Rp 1,35 miliar yang disita dari seorang gelandangan yang dijaring di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin (kiri) dan pegawai Dinsos Kota Bogor menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan cek senilai Rp 1,35 miliar yang disita dari seorang gelandangan yang dijaring di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Keaslian atau keabsahan dari cek bertuliskan Rp 1,35 miliar yang dibawa seorang gelandangan di Kota Bogor belum divalidasi. Selain belum ada instruksi dari pimpinan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, gelandangan berinisial T yang terjaring tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSMM terkait kondisi T yang diindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dinsos Kota Bogor juga belum sempat memeriksa keaslian cek yang tertulis dari Bank BCA Samarinda, dengan nominal yang disebutkan ‘satu miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah’ itu.

Baca Juga

“Karena mau bagaimanapun itu kan barang milik Ibu T, jadi kita jangan sampai menyalahi kewenangan. Biar nanti kita tanya dulu, biar ada informasi yang jelas dulu dari Ibu T-nya. Baru nanti arahan pimpinan seperti apa, kalau misal arahannya suruh dicek keabsahanya, baru kita cek,” kata Dody melalui telepon selulernya, Jumat (28/4/2023). 

Di samping itu, lanjut Dody, keluarga T sudah mengetahui jika T memiliki cek tersebut. Namun belum diketahui dari mana cek itu berasal. “Nanti kalau hasilnya dapat nemu atau apa di pinggir jalan, namanya juga dia pemulung, bisa aja kan (punya) orang yang jatuh atau apa. Karena dicek itu Bank BCA Samarinda, bukan Bank BCA sini. Kelihatannya cek tahun 2020 karena disitu kan ada serinya,” jelasnya.

Dody menuturkan, saat ini Dinsos Kota Bogor masih menunggu kesembuhan dari T agar bisa melakukan konfirmasi. Diperkirakan, penanganan terhadap pasien diduga ODGJ bisa mencapai 18 hari, tergantung kondisi pasien itu sendiri.

Selain itu, Dody menegaskan, barang-barang yang dibawa T mulai dari uang tunai, buku tabungan, surat-surat penting, cek, kartu ATM, dan lain-lain sudah disimpan dengan baik oleh Dinsos Kota Bogor. Barang-barang tersebut disegel dari RSMM demi menjaga privasi dari gelandangan tersebut.

“Walau bagaimana pun juga kita kan tetep mengutamakan prinsip kemanusiaan. Karena yang paling utama penanganan untuk kesejahteraan sosial dulu, kalau masalah lain bisa kita sambil berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan Dinsos Kota Bogor menjaring seorang gelandangan berinisial T di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023). Wanita lansia yang berprofesi sebagai pemulung dan pengemis ini, kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 1,8 juta, cek senilai Rp 1,35 miliar, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.

 

(Shabrina Zakaria)

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement