MOSKOW -- Pengetetatan terhadap aktivitas LGBT kembali dilakukan oleh Rusia. Kementerian Kehakiman Negeri Beruang Merah itu telah mengajukan mosi kepada Mahkamah Agung untuk melarang kegiatan yang mereka sebut gerakan publik LGBT internasional sebagai tindakan dari kelompok ekstremis. Tidak jelas apakah pernyataan kementerian tersebut merujuk pada komunitas LGBT secara keseluruhan atau...
Berita Lainnya