Ahad 15 Apr 2018 09:58 WIB

DK PBB tak Berhasil Mengutuk Serangan Amerika ke Suriah

AS, Prancis, dan Inggris pada Jumat melancarkan serangan peluru kendali ke Suriah.

Duta Besar Rusia untuk PBB  Vassily Nebenzia.
Foto: Xinhua
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Resolusi rancangan Rusia, yang berisi kutukan atas serangan militer ke Suriah oleh Amerika Serikat, Prancis dan Inggris, pada Sabtu (14/4), gagal disahkan oleh Dewan Keamanan PBB. Pasalnya, untuk dapat disahkan, resolusi membutuhkan sedikitnya sembilan suara dukungan serta tidak terkena penolakan oleh satu pun dari kelima anggota tetap Dewan Keamanan.

Tiga dari 15 anggota Dewan Keamanan, yaitu Rusia, Bolivia dan Cina menyatakan mendukung resolusi itu. Empat negara, yakni Guinea Ekuatorial, Ethiopia, Kazakhstan dan Peru menyatakan abstain. Sedangkan, delapan negara anggota sisanya menyatakan menolak rancangan resolusi tersebut.

Untuk dapat disahkan, resolusi membutuhkan sedikitnya sembilan suara dukungan serta tidak terkena penolakan oleh satu pun dari kelima anggota tetap Dewan Keamanan, yang terdiri dari Inggris, Cina, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat.

Rancangan resolusi itu berisi hanya lima paragraf dan menyatakan kutukan terhadap "agresi terhadap Republik Arab Suriah dan sekutu-sekutunya dalam pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB". Rancangan juga mendesak Amerika Serikat beserta sekutu-sekutunya agar segera mengakhiri serangan militer terhadap Suriah dan agar menahan diri untuk tidak lagi menggunakan kekuatan militer di masa depan.

Setelah proses pemungutan suara, duta besar Rusia untuk Amerika Serikat Vassily Nebenzia mengatakan, "Ini adalah hari yang menyedihkan bagi dunia, bagi Perserikatan Bangsa-bangsa, dan bagi Piagam (PBB), yang secara terang-terangan dilanggar." Ia menekankan, tuntutan negaranya agar jangan ada lagi serangan militer dilakukan terhadap Suriah.

Duta besar Inggris Karen Pierce mengatakan, usai pemungutan suara bahwa serangan militer gabungan terhadap Suriah itu dilakukan berdasarkan hukum menyangkut campur tangan kemanusiaan, yang "secara penuh memenuhi prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB."

Amerika Serikat, Prancis dan Inggris pada Jumat melancarkan serangan peluru kendali ke Suriah setelah munculnya laporan soal dugaan penggunaan senjata kimia di Douma di dekat ibu kota negara Suriah, Damaskus, pada 7 April.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement