Senin 26 Feb 2018 21:04 WIB

Cina Jawab Kritik Rencana Xi Tetap Berkuasa

Partai Komunis yang berkuasa usul menghapus klausul yang membatasi jabatan presiden.

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Cina, Xi Jinping saat berbicara di pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Lima, Peru, Sabtu (19/11).
Foto: REUTERS/Mariana Bazo
Presiden Cina, Xi Jinping saat berbicara di pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Lima, Peru, Sabtu (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menjawab kritik dari oposisi di media sosial terkait rencana memperpanjang masa jabatan Presiden Xi Jinping tanpa batas waktu.

Dalam sebuah langkah yang tidak biasa di tengah perhatian media internasional atas rencana tersebut, Kementerian Luar Negeri Cina, yang biasanya hanya berkomentar mengenai masalah diplomatik, mengatakan mengubah konstitusi adalah masalah bagi orang-orang Cina. Juru Bicara Kementerian tersebut, Lu Kang mengatakan sejak 1954, ketika konstitusi diadopsi pertama kali, semua orang menyadari hal itu dapat terus ditingkatkan.

"Saya harap semua orang bisa memahami suara semua orang Cina," katanya.

Media pemerintah Global Times dalam sebuah editorial menyebutkan perubahan tersebut tidak berarti presiden akan tetap bertugas selama-lamanya. Namun tidak ada penjelasan lebih rinci terkait pernyataan tersebut.

"Sejak reformasi dan keterbukaan, Cina, yang dipimpin oleh Partai Komunis, telah berhasil menyelesaikan dan akan terus secara efektif menyelesaikan masalah penggantian partai dan penggantian kepemimpinan nasional dengan cara taat hukum dan tertib," katanya. Hal ini mengacu pada reformasi ekonomi penting yang dimulai empat dekade lalu.

Harian resmi People's Daily mencetak ulang artikel panjang oleh kantor berita Xinhua yang mengatakan kebanyakan orang mendukung amandemen konstitusi, dengan mengutip pernyataan dukungan dari berbagai pihak. "Bagian yang luas dari pejabat dan massa mengatakan mereka berharap reformasi konstitusional ini diloloskan," tulisnya.

Akun WeChat juga ikut memuji partai penguasa tersebut. Edisi luar negeri dari akun WeChat menghapus seluruhnya sebuah artikel yang berfokus pada batas waktu jabatan dan menggantinya dengan laporan Xinhua yang menyimpulkan semua usulan amandemen. Rencana ini juga memperoleh dukungan dari beberapa penduduk Cina.

"Saya pikir di negara kita, saat ini, banyak kebijakan, seperti reformasi yang memperdalam, membutuhkan lebih banyak kesinambungan. Khususnya dalam politik, saya yakin kepemimpinan yang stabil itu baik," kata penduduk Beijing Zhao Yisu (42 tahun).

Sebelumnya diberitakan, rencana partai Komunis memperpanjang masa jabatan Xi telah memicu reaksi di media sosial. Seorang aktivis pro-demokrasi Hong Kong  membandingkan kebijakan ini dengan dinasti penguasa Korea Utara dan tuduhan menciptakan seorang diktator.

"Argh, kita akan menjadi Korea Utara," tulis seorang pengguna Weibo, di mana dinasti Kim telah memerintah sejak akhir 1940-an. Kim Il Sung mendirikan Korea Utara pada 1948 dan keluarganya telah memerintah sejak itu.

Pengguna lainnya juga memberi komentar serupa yang menyebutkan Cina sedang mengikuti negara tetangganya. Komentar tersebut dihapus pada Ahad setelah Weibo, mulai memblokir istilah pencarian "two term limit".

Partai Komunis yang berkuasa mengusulkan menghapus klausul konstitusional yang membatasi jabatan kepresidenan. Ini artinya Xi, yang juga memimpin partai dan militer, mungkin tidak akan pernah pensiun dari jabatannya.

Usulan tersebut, yang akan disahkan oleh delegasi yang setia kepada partai tersebut pada pertemuan tahunan parlemen panel Cina, merupakan bagian dari amandemen konstitusi negara tersebut. Keputusan tersebut juga telah meresahkan beberapa orang di wilayah Cina di Hong Kong, di mana pihak berwenang telah berusaha mengendalikan gerakan pro-demokrasi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement