Jumat 27 Apr 2018 05:07 WIB

PBB Tunjuk Utusan Khusus untuk Myanmar

PBB ingin menyelesaikan masalah Rohingya di Myanmar.

Red: Nur Aini
Logo PBB (ilustrasi)
Foto: VOA
Logo PBB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Sekretaris Antonio Guterres menunjuk Duta Besar Swiss untuk Jerman, Christine Schraner Burgener, menjadi utusan khususnya mengenai Myanmar.

Myanmar menghadapi kecaman dunia atas tindakan keras tentaranya, yang membuat hampir 700 ribu warga Rohingya lari ke Bangladesh. Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, Inggris dan lain-lain menggambarkan gerakan itu sebagai pembersihan suku. Tuduhan itu ditolak Myanmar.

Pada Desember, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui resolusi, yang meminta Guterres menunjuk utusan khusus badan dunia itu mengenai Myanmar. Majelis memberi perhatian khusus agar lembaga dunia tersebut menyelesaikan kemelut Myanmar.

Duta Besar Myanmar untuk Perserikatan bangsa-Bangsa Hau Do Suan belum menjawab permintaan untuk memberi tanggapan pada Rabu tentang rencana Guterres menunjuk Schraner Burgener, yang sebelumnya duta besar Swiss untuk Thailand.

Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa Stephane Dujarric pada Rabu (25/4) memperkirakan pengumuman penunjukan itu akan disampaikan dalam beberapa hari mendatang. Perutusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan berangkat ke Bangladesh dan Myanmar untuk menilai keadaan.

Hau Do Suan kepada Reuters pada awal bulan ini menyatakan negaranya menyambut setiap keterlibatan dan nasihat membangun dalam bentuk apa pun dari masyarakat dunia untuk memajukan hak asasi manusia. Namun, ia menyatakan Myanmar tidak yakin bahwa pengangkatan utusan khusus akan menyelesaikan keadaan rumit dan banyak segi di Myanmar kecuali mandatnya dilaksanakan berdasarkan atas asas menghormati kedaulatan dan martabat negara bersangkutan, objektif, dan tidak berpihak. Ia mencatat bahwa kedudukan itu memerlukan kerja sama penuh pemerintah dan rakyat Myanmar agar berhasil.

Baca juga: Maroko Berjuang Kurangi Pernikahan Anak

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement