Selasa 08 May 2018 03:20 WIB

OKI: Myanmar Terang-terangan Melanggar Hukum Internasional

OKI akan terus terlibat untuk mengatasi pelanggaran HAM terhadap Rohingya

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Pengungsi Rohingya
Foto: asiancorrespondent.com
Pengungsi Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan keprihatinan mendalam atas pembersihan etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar. Hal ini termaktub dalam deklarasi yang dihasilkan seusai Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI ke-45 digelar di Dhaka, Bangladesh, Ahad (6/5).

"Kami mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan brutal sistematis baru-baru ini yang dilakukan pasukan keamanan (Myanmar) terhadap komunitas Muslim Rohingya yang telah mencapai tingkat pembersihan etnis, yang merupakan pelanggaran serius dan terang-terangan terhadap hukum internasional," kata OKI dalam deklarasinya, dikutip laman Anadolu.

OKI pun mengapresiasi dan menyatakan penghargaan kepada Bangladesh yang telah menampung ratusan ribu pengungsi Rohingya. "Kami menggarisbawahi pentingnya negara anggota OKI terus terlibat dalam sistem PBB termasuk Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) serta organisasi internasional lainnya untuk mengatasi pelanggaran HAM yang besar dari Muslim Rohingya, dengan mempertimbangkan perkembangan terakhir," katanya.

Lebih dari setengah juta warga Rohingya telah melarikan diri dari negara bagian Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh sejak militer Myanmar menggelar operasi pada Agustus tahun lalu. Pasukan Myanmar yang mengklaim hanya memburu gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), turut menyerang dan menghabisi warga sipil Rohingya di sana.

PBB telah menyatakan bahwa yang dilakukan militer Myammar terhadap Rohingya merupakan pembersihan etnis. PBB juga telah menggambarkan Rohingya sebagai orang-orang yang paling teraniaya dan tertindas di dunia.

Pada November 2017, Myanmar dan Bangladesh telah menyepakati proses repatriasi pengungsi. Namun pelaksanaan kesepakatan ini belum optimal. Cukup banyak pengungsi Rohingya di Bangladesh yang enggan kembali ke Rakhine.

Mereka mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpanya pada Agustus tahun lalu. Selain itu, kesepakatan repatriasi pun tak menyinggung perihal jaminan keamanan dan keselamatan bagi warga Rohingya yang kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement