Jumat 01 Jun 2018 13:46 WIB

Eks Pengawal Najib: Saya Dibunuh Jika Kembali ke Malaysia

Sirul mengatakan tidak ingin kembali ke Malaysia

Sirul Azhar Umar ditangkap petugas imigrasi di Brisbane.
Foto: abc news
Sirul Azhar Umar ditangkap petugas imigrasi di Brisbane.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang pengawal mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Sirul Azgar Usmar yang dihukum karena pembunuhan seorang penerjemah Mongolia yang terlibat dalam pembelian kapal selam Prancis mengatakan dia ingin menetap di Australia. Sirul, yang bekerja untuk Najib Razak, telah ditahan di sayap keamanan tinggi pusat tahanan imigrasi Villawood di Sydney barat sejak dia dijemput di bawah surat perintah Interpol tiga setengah tahun lalu.

(Baca: Ini Pengakuan Eks Pengawal Najib Soal Kasus Pembunuhan Altantuya)

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan The Guardian beberapa hari lalu, Sirul ditanya apakah dia akan kembali ke Malaysia jika hukumannya diringankan. Kemudian hal ini membuat Sirul menjadi gelisah.

“Singh ingin saya menjalani hukuman seumur hidup. Saya tidak ingin kembali. Orang-orang berkata, ‘Jangan berikan pengampunan’. Saya akan dibunuh di penjara,” kata Sirul, seperti dikutip The Guardian.

(Baca: Anwar Minta Australia Lepaskan Mantan Pengawal Najib)

Sirul merujuk pernyataan seorang anggota berprofil tinggi dari pemerintahan baru, Ramkarpal Singh yang mengatakan bahwa pengampunan tidak pantas untuk Sirul. Kesaksian Sirul, lanjutnya, meskipun bermanfaat, menurutnya tidak penting. Dia telah menyerukan penyelidikan baru kepada komisi kerajaan.

(Baca: Mahathir Hapus Pajak Malaysia Mulai Hari Ini)

Untuk tetap berada di Australia, Sirul harus meyakinkan pihak berwenang bahwa dia bukan seorang pembunuh. Dia saat ini terperangkap dalam limbo karena pemerintah Australia tidak akan mengirimnya kembali untuk menghadapi hukuman mati di Malaysia.

Sirul telah ditolak untuk visa perlindungan sementara yang akan memungkinkan dia masuk ke komunitas, atas dasar karakter. Dia mengatakan dia sedang mempersiapkan sebuah kasus untuk pengadilan banding administratif, meskipun pengacara Australia-nya, Chris Levingston, mengatakan dia "tidak diinstruksikan dengan benar" pada saat ini.

Sirul dan seorang pengawal lainnya, Azila Hadri, dinyatakan bersalah atas pembunuhan Altantuya Shaariibuu pada 2006 lalu. Altantuya merupakan penerjemah untuk Razak Baginda, salah satu penasihat dekat Najib.

Altantuya yang hamil diculik di depan rumah Baginda di Kuala Lumpur dan dibawa ke sebuah hutan di Subang di mana dia ditembak dua kali dengan senjata semi-otomatis. Tubuhnya juga diledakkan dengan bahan peledak kelas militer untuk membuang bukti DNA dari janin.

Dia diduga menuntut pembayaran untuk perannya dalam mengamankan kesepakatan kapal selam Prancis. Sirul mengatakan dia tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan tersebut.

Keduanya dihukum pada tahun 2009 sebagai rekan konspirator berdasarkan hukum Malaysia. Sirul mengatakan dia memutuskan untuk mengunjungi Australia saat sedang menunggu untuk naik banding. Dia mengklaim dia tidak melarikan diri dari keadilan.

Sejak ditahan di Villawood, Sirul telah dikunjungi oleh tokoh-tokoh yang terkait dengan partai Najib UMNO dan juga Mahathir Mohamad. Azila sedang dalam proses hukuman mati di Malaysia.

Hubungan langsung antara Najib dan kasus pembunuhan Altantuya memang belum terungkap. Najib selalu menyangkal mengetahui Altantuya atau terlibat dalam pembunuhannya.

Sejak pemilihan bulan ini, bagaimanapun, lanskap politik di Malaysia telah bergeser. Najib telah ditolak izin untuk meninggalkan negara itu dan sedang diselidiki atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan jabatan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement