REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Sekitar 200 ribu pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh, melakukan unjuk rasa damai pada Ahad (25/8). Mereka memperingati dua tahun pelariannya dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Para pengungsi menyebutnya dengan istilah Hari Genosida.
Pria, wanita, dan anak-anak berbaur dalam aksi tersebut. Mereka mengusung plakat bertuliskan "Jangan pernah lagi! Hari peringatan genosida Rohingya" dan "Kembalikan kewarganegaran kami". Di antara kerumunan massa, ada pula yang meneriakkan takbir.
Salah satu penggagas aksi, Muhib Ullah, mengatakan, mereka hendak memberitahu dunia tentang keinginan warga Rohingya memperoleh kembali hak-haknya. Termasuk soal kewarganegaraan, rumah, dan tanah. "Myanmar adalah negara kami, kami adalah Rohingya," ujar Muhib, seperti dilansir di Aljazirah, Ahad (25/8).
Salah seorang peserta aksi, Tayaba Khatun (50 tahun), dilanda rasa sedih dan getir. Kedua putranya tewas saat militer Myanmar menggelar operasi di Rakhine pada Agustus 2017.
Dia mengikuti aksi untuk mencari keadilan atas pembunuhan kedua putranya. "Saya akan terus mencari keadilan sampai napas terakhir," kata Khatun seraya mengucurkan air mata.
Para pengungsi telah mengetahui rencana otoritas Bangladesh dan Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang akan memulai proses repatriasi atau pemulangan pengungsi ke Rakhine. Namun, mereka masih enggan dipulangkan.
"Mereka bertanya, apakah kami ingin kembali ke Myanmar? Saya bilang, tidak. Saya memberitahu mereka bahwa rumah kami dibakar, anggota keluarga kami diperkosa dan dibunuh," kata salah satu pengungsi, Noor Hossain.
Menurut dia, hingga kini, tuntutan para pengungsi memperoleh status kewarganegaraan dan jaminan keamanan belum disanggupi Pemerintah Myanmar. "Bagaimana kami bisa kembali tanpa mengetahui bahwa kami akan aman," ujar Hossain.
Bulan lalu, delegasi Myanmar yang dipimpin Menteri Permanen untuk Urusan Luar Negeri U Myint Thu bertemu perwakilan pengungsi Rohingya di Cox's Bazar. Mereka bertemu untuk membahas repatriasi. Tapi, pertemuan itu gagal menghasilkan kesepakatan.
Menurut dia, Pemerintah Myanmar belum setuju mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan 1982 yang kontroversial untuk memberikan hak kewarganegaraan kepada Rohingya. Mereka ingin kami kembali sebagai migran baru atau pendatang baru," kata salah satu dari 35 perwakilan Rohingya yang berpartisipasi dalam pembicaraan tersebut.
Dia dan para pengungsi lainnya enggan kembali dengan hanya bermodalkan kartu yang mengidentifikasi mereka sebagai migran atau pendatang baru. "Ini bukan hal baru bagi kami. Jika kami menyetujui proposal ini, berarti kami kembali menjadi mengsa pihak berwenang Myanmar," ujarnya.
Puluhan ribu pengungsi Rohingya memperingati tahun kedua peristiwa genosida Myanmar yang menyebabkan eksodus mereka di Kamp Kutupalong, Cox’s Bazar, Bangladesh, Ahad (25/8).
Pekan lalu, Myanmar mengatakan, telah mencapai kesepakatan dengan Bangladesh untuk memulai proses repatriasi pengungsi Rohingya. Mereka pun telah meminta bantuan UNHCR. Myanmar telah memverifikasi keluarga terpilih yang terdiri atas 3.450 orang dan melarikan diri ke Bangladesh pascaoperasi militer di Rakhine.
Para pengungsi terpilih tetap menolak dipulangkan. Mereka ingin jaminan kewarganegaraan terlebih dulu. "Kami tidak bisa pergi tanpa hak kami," kata Ruhul Amin, seorang kepala keluarga yang sempat diwawancarai komisi pengungsi Bangladesh dan UNHCR, dikutip dari the Guardian.
Pada Agustus 2017 lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh. Hal itu terjadi setelah militer Myanmar melakukan operasi brutal untuk menangkap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).
Masifnya arus pengungsi ke wilayah perbatasan Bangladesh segera memicu krisis kemanusiaan. Para pengungsi Rohingya terpaksa harus tinggal di tenda atau kamp dan menggantungkan hidup pada bantuan internasional.
Pada Agustus 2018 Tim Misi Pencari Fakta Independen PBB telah menerbitkan laporan tentang krisis Rohingya yang terjadi di Rakhine. Dalam laporan itu, disebutkan apa yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya mengarah pada tindakan genosida. Laporan itu menyerukan agar para pejabat tinggi militer Myanmar, termasuk panglima tertinggi militer Jenderal Min Aung Hlaing yang diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Dalam laporan tersebut, Dewan Keamanan PBB pun diserukan memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar, menjatuhkan sanksi kepada individu-individu yang bertanggung jawab, dan membentuk pengadilan ad hoc untuk menyeret mereka ke ICC. Hampir satu juta orang Rohingya tinggal di kamp-kamp kumuh di Bangladesh tenggara. Sebanyak 740 ribu di antaranya melarikan diri dari serangan militer 2017 terhadap minoritas Muslim di Myanmar.
Barang dan pakaian milik pengungsi yang tersisa di Kamp Pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh, (20/9/2017).
Ditembak
Polisi Bangladesh menyatakan, telah menembak mati dua pengungsi Rohingya. Kejadian itu terjadi saat tembak-menembak di sebuah kamp pengungsi pada Sabtu (24/8). Ini setelah kedua pengungsi dituduh membunuh seorang pejabat partai yang berkuasa.
"Kedua pria itu tewas ketika mereka dilarikan ke rumah sakit," kata inspektur polisi setempat Rasel Ahmad dilansir di Channel News Asia, Ahad (25/8).
Insiden itu terjadi dua hari setelah upaya gagal memulangkan para pengungsi ke Myanmar. Tidak ada satu pun pengungsi Rohingya yang muncul untuk kembali melintasi perbatasan ke negara bagian Rakhine yang dilanda konflik.
Ahmad mengatakan, kedua orang Rohingya itu ditembak dan terluka parah dalam perburuan para tersangka. Ini terjadi setelah seorang pejabat pemuda dari Partai Awami League yang berkuasa terbunuh, diduga oleh para pengungsi bersenjata.
Ahmad menyebut, pejabat Awami League, Omar Faruk, ditembak di bagian kepala pada Kamis (22/8) di sebuah permukiman dekat kota perbatasan Teknaf. Pembunuhannya telah memicu kemarahan di kalangan penduduk setempat. Ratusan orang yang marah memblokir jalan raya utama menuju kamp selama berjam-jam, membakar ban, dan merusak toko yang dikunjungi para pengungsi.
Dia mengatakan, kedua pria yang terbunuh telah diidentifikasi sebagai tersangka utama pembunuhan Faruk. Dia menyebut, mereka telah ditembak ketika para petugas disergap oleh para tersangka.
"Salah para pengungsi membuat agitasi penduduk setempat. Kami menginginkan keadilan secepat mungkin," kata seorang teman politisi yang meninggal itu, Abdul Matin. n kamran dikarma/rossi handayani/fergi nadira, ed: qommarria rostanti