Kamis 08 Mar 2018 00:55 WIB

Diminta Ubah Nama Negara, Makedonia: Yunani Lakukan Genosida

Nama Makedonia menjadi konflik lantaran Yunani keberatan dengan pengunaan nama itu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Gita Amanda
Bendera Makedonia.
Foto: blogspot.com
Bendera Makedonia.

REPUBLIKA.CO.ID, SKOPJE -- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Makedonia menuduh pemerintah Yunani telah melakukan genosida terhadap warga Makedonia. Mereka menuding Yunani telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap warga minoritas Macedonia sejak 1913.

Seperti diwartakan Anadolu Agency, Rabu (7/3), dalam pernyataan bersama mereka menegaskan orang-orang Makedonia tidak bisa lagi menanggung beban ketidakadilan yang diberikan oleh Yunani, PBB, Uni Eropa dan NATO. Mereka keberatan dengan pembicaraan terkait nama negara.

"Diskusi untuk menyelesaikan perbedaan yang telah terjadi selama 25 tahun itu merupakan upaya genosida terhadap warga Makedonia. Untuk menghapus negara, bahasa, sejarah dan keberadaan mereka dari peta dunia," kata pernyataan tersebut.

Nama Makedonia menjadi konflik lantaran Yunani keberatan dengan pengunaan nama tersebut. Ini menyusul adanya kesamaan dengan Kota Makedonia yang terletak di Yunani. Perdebatan nama tersebut telah berlangsung selama lebih dari 25 tahun.

Gabungan LSM itu mengaku terkejut dengan paksaan dari Uni Eropa dan NATO untuk menegosiasikan nama negara. Mereka keberatan untuk menanggalkan identitas etnis, nasional, bahasa dan sejarah sebagai prasyarat akan keanggotaan organisasi internasional dan regional tersebut.

"Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah umat manusia bahwa tekanan yang diatur secara internasional diberikan kepada warga untuk menghancurkan diri sendiri. Tekanan yang ditimbulkan oleh bangsa-bangsa dan organisasi-organisasi yang seharusnya menjadi penjaga gerbang hak asasi manusia di abad ke-21," kata pernyataan tersebut.

LSM mengungkapkan, isu terkait nama negara mereka merupakan rekaan pemerintah Yunani. Hal itu juga merupakan kelanjutan dan internasionalisasi kebijakan domestik pada masa lalu untuk menolak identitas etnik minoritas Macedonia di negara mereka.

Mereka menyerukan pembentukan komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta perang ditambah genosida yang dilakukan terhadap minoritas Macedonia di Yunani sejak 1913. Mereka menuntut pemerintah Yunani berani menghadapi masa lalu dan meminta maaf secara publik atas kejahatan tersebut.

Warga meminta Perdana Menteri Makedonia Zoran Zaev untuk menghentikan pembicaraan dengan Yunani terkait nama negara. Mereka juga meminta adanya resolusi PBB yang mengakui negara sah atas nama Makedonia.

Sementara, konflik nama tersebut telah menghambat Makedonia untuk bergabung dengan NATO akibat veto yang dijatuhi Yunani dan Uni Eropa. Meksi demikian, Makedonia masuk sebagai anggota PBB pada 1993 lalu dengan nama Republik Makedonia Mantan Yugoslavia (FYROM). Kendati, sejumlah negara termasuk Turki mengakui keberadaan negata tersebut atas nama Makedonia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement