Ahad 20 May 2018 17:36 WIB

Prancis tak akan Biarkan AS Jadi 'Polisi' Ekonomi

Presiden AS Donald Trump memutuskan menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Donald Trump
Foto: AP
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, PRANCIS -- Pemerintah Prancis mengkaji kemungkinan Uni Eropa (UE) memberikan kompensasi kepada perusahaan-perusahaan negara anggotanya yang berbisnis dengan Iran. Hal ini karena perusahaan-perusahaan tersebut terancam dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan hal ini dapat dilakukan bila UE mengacu ke sebuah peraturan tahun 1996. Kala itu, AS mengancam akan menghukum perusahaan asing yang berdagang dengan Kuba. UE berhasil memaksa AS mundur dengan mengancam sanksi pembalasan.

Menurut Le Maire, bila cara ini kembali digunakan, UE kemungkinan dapat melindungi perusahaan-perusahaan Eropa yang berbisnis dengan Iran dari ancaman sanksi AS. "Apakah kita akan membiarkan AS menjadi polisi ekonomi dunia? Jawabannya tidak," ujar Le Maire pada Ahad (20/5).

Kendati demikian, Le Maire tak mengungkapkan apakah rencana ini telah dibahas oleh UE.Pada 8 Mei lalu, Presiden AS Donald Trump memutuskan menarik negaranya dari kesepakatan nuklir Iran. Trump menganggap kesepakatan tersebut cacat karena memberi ruang bagi Iran untuk mengembangkan rudal balistiknya.

Dengan penarikan tersebut, AS memutuskan untuk kembali menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Iran. Tak hanya itu, AS pun siap memberikan sanksi kepada negara atau perusahaan yang menjalin kerja sama bisnis dengan Teheran.

Pemerintah Iran mengecam keputusan AS. Teheran menilai sanksi baru yang dijatuhkan AS terhadapnya merupakan sebuah upaya untuk menggagalkan usaha mempertahankan kesepakatan nuklir. Iran pun mengancam akan meningkatkan program nuklirnya ke level yang lebih tinggi dibanding sebelumnya jika Eropa gagal mempertahankan eksistensi kesepakatan nuklir.

Kendati demikian, Uni Eropa, bersama Inggris, Prancis, dan Jerman telah bertekad untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran. Mereka meyakinkan bahwa aktivitas perekonomian antara Iran dengan Eropa akan tetap berjalan, walaupun berada di bawah bayang-bayang sanksi AS.

Kesepakatan nuklir Iran ditandatangani Iran bersama Prancis, Inggris, AS, Jerman, Cina, Rusia, dan Uni Eropa pada Oktober 2015. Kesepakatan ini mulai berlaku atau dilaksanakan pada 2016.

Kesepakatan ini tercapai melalui negosiasi yang cukup panjang dan alot. Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah memastikan bahwa penggunaan nuklir oleh Iran hanya terbatas untuk kepentingan sipil, bukan militer. Sebagai imbalannya, sanksi ekonomi dan embargo yang dijatuhkan terhadap Teheran akan dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement