Senin 27 Jul 2015 09:15 WIB

AS Blokir Perusahaan Pelayaran Singapura

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ilham
Pemandangan kawasan bisnis Singapura. Ekonomi Singapura diprediksi melambat di tahun 2015.
Foto: Reuters
Pemandangan kawasan bisnis Singapura. Ekonomi Singapura diprediksi melambat di tahun 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Amerika Serikat (AS) memblokir Senat Shipping, sebuah perusahaan pelayaran berbasis di Singapura atas tuduhan membantu pengiriman senjata ilegal ke Korea Utara. Departemen Keuangan AS mengatakan, Senat bekerja sama dengan Chong Chon Vessel asal Korea Utara.

Senat Shipping diduga juga bekerja sama dengan Ocean Maritime Management Company (OMMC), sebuah perusahaan Korea Utara yang berada di bawah sanksi AS. Pada 2013, sebuah kapal yang dioperasikan OMMC ditangkap pihak berwenang Panama karena menyelundupkan peralatan militer dalam kargo gula.

"Pengiriman senjata yang diangkut OMMC merupakan kunci untuk kegiatan proliferasi yang sedang berlangsung di Korea Utara," kata siaran pers Departemen Keuangan AS, dilansir dari BBC, Senin (27/7).

PBB dan AS memberlakukan sanksi terhadap OMMC pada Juli 2014. Menurut pemerintah AS, Senat mengatur pembelian, perbaikan, setifikasi, dan crewing kapal untuk OMMC.

Pihak Senat Shipping membantah tuduhan yang ditujukan pada mereka. Senat menegaskan bahwa kapal OMMC itu adalah kapal sewaan di masa lalu untuk mengoperasikan bisnis mereka. Sejak mendengar sanksi tahun lalu, mereka sudah berhenti berurusan dengan semua pemilik kapal Korea Utara.

Presiden Direktur Senat Shipping, Leonard Lai mengatakan, tindakan blokir oleh AS murni karena rekam jejak perusahaan di masa lalu, bukan hal-hal ilegal yang baru ditemukan.

Di bawah sanksi PBB, Korea Utara dilarang ekspor impor senjata kecuali senjata laras pendek. AS juga menargetkan sanksi atas program senjata nuklir di Pyongyang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement