REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Langkah tegas otoritas perlindungan perbatasan Australia untuk menghentikan penyelundupan manusia dan memastikan kedaulatan tetap berlaku penuh.
Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Peter Dutton mengatakan, pihaknya tetap teguh dalam komitmennya untuk mengatasi penyelundupan manusia dan mencegah mereka mempertaruhkan nyawa di laut.
Sejauh ini, Australia telah memindahkan lebih 20 perahu dari perairannya selama dua tahun terakhir. "Kebijakan kami untuk mengembalikan perahu penyelundupan manusia ke negara keberangkatan akan diteruskan," katanya di halaman resmi kementerian, Kamis (4/2).
Pemerintah Australia juga tetap berkomitmen pada pemrosesan kawasan dan memberi pencegahan lebih lanjut pada mereka yang mungkin berupaya melakukan perjalanan laut secara ilegal ke Australia.
Dutton menegaskan, ada dua hal akan terjadi pada mereka yang melakukan perjalanan dengan perahu secara tidak sah ke Australia. Pertama, mereka akan dicegat dan dikeluarkan dari perairan Australia. Sedangkan yang kedua, mereka akan dikirim ke negara lain untuk pemrosesan.
"Pemrosesan dan pemukiman di Australia tidak akan pernah menjadi pilihan dan tidak ada pengecualian. Aturan ini berlaku untuk semua orang," tegasnya.