Rabu 17 Feb 2016 08:21 WIB

Ban: Boutros-Ghali Negarawan Terhormat

Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon.
Foto: Reuters
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Selasa (16/2) memuji mantan sekretaris jenderal PBB Boutros Boutros-Ghali sebagai negarawan terhormat dan menyampaikan kesedihannya atas meninggalnya pendahulunya tersebut.

"Menadiang sekretaris jenderal Boutros Boutros-Ghali adalah negarawan terhormat dalam pengabdian pada negaranya, Mesir," kata Ban.

Boutros-Ghali, diplomat dan politikus Mesir, adalah pemangku jabatan sekretaris jenderal PBB keenam dari 1992 sampai 1996. Ia meninggal dalam usia 93 tahun di Mesir.

(Baca: Mantan Sekjen PBB Boutros Boutros-Ghali Meninggal)

Ban mengatakan Boutros-Ghali adalah intelektual kenamaan di bidang hukum internasional dan menghadirkan pengalaman serta kemampuan intelektual ke dalam tugasnya memimpin PBB melewati salah satu masanya yang paling menantang dalam sejarah badan dunia tersebut.

Sebagai sekretaris jenderal, Boutros-Ghali memimpin kemunculan dramatis dalam pemeliharaan perdamaian oleh PBB. Ia juga memimpin pada masa dunia kian berpaling ke PBB untuk mencari penyelesaian bagi masalahnya, segera setelah Perang Dingin.

"Boutros Boutros-Ghali melakukan banyak tindakan untuk membentuk reaksi Organisasi itu pada era baru ini, terutama melalui laporan bersejarahnya An Agenda for Peace dan agenda selanjutnya bagi pembangunan serta demokratisasi," katanya.

Ban menyampaikan belasungkawanya yang paling dalam kepada Nyonya Boutros-Ghali, serta anggota lain keluarganya, kepada rakyat Mesir, dan kepada banyak pengagum serta teman mendiang sekretaris jenderal PBB tersebut.

Dewan Keamanan PBB melakukan pengheningan cipta selama satu menit pada Selasa pagi, setelah Wakil Tetap Venezuela untuk PBB Rafael Dario Ramirez Carreno, pemangku jabatan bergilir Presiden Dewan Keamanan saat ini, mengeluarkan pengumuman mengenai meninggalnya Boutros Boutros-Ghali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement