REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki memenjarakan mantan ratu kecantikan selama 14 bulan karena menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, Selasa (31/5). Pengadilan Istanbul menyatakan Merve Buyuksarac bersalah karena mengejek pejabat publik.
Perempuan 27 tahun ini mengunggah sebuah puisi di akun Instagramnya pada 2014. Puisi itu dianggap menghina Erdogan yang saat itu menjabat Perdana Menteri.
Setelah dinyatakan bersalah, pengadilan mengatakan akan menangguhkan hukumannya jika ia tidak melakukan hal itu lagi dalam lima tahun mendatang. Pengacaranya, Emre Telci akan mengajukan keberatan formal dan banding atas putusan tersebut.
Miss Turki ini juga pernah menghadapi masalah yang sama tahun lalu. Merve mengatakan ia tidak bermaksud menghina. Ia hanya mengunggah puisi yang diperolehnya dan dianggap lucu.
"Unggahan itu bukan miliknya," kata Telci, dikutip Telegraph. Sementara Erdogan dikritik karena mengekang hak kebebasan berbicara.
Baca: Erdogan Umumkan Kelompok Gulen sebagai Teroris