REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden kapal tenggelam di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia pada Sabtu (23/7) bertambah dua orang warga negara Indonesia (WNI). Dengan demikian WNI yang menjadi korban menjadi 10 orang.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sesuai arahan Menteri Luar Negeri, KJRI telah mengupayakan agar korban dapat segera dipulangkan. "Saat ini KJRI sudah mulai menyiapkan dokumen perjalanan bagi para korban. Kemlu juga sudah mulai melakukan koordinasi dengan Pemda asal para korban," ujar dia, Senin (25/7).
Ia juga mengatakan, pagi ini otoritas SAR Malaysia menemukan kembali dua jenazah pria. Dengan demikian hingga saat ini total ada 10 jenazah dan seorang bayi. Dari 10 jenazah hingga saat ini baru dua jenazah yang berhasil di identifikasi secara visual oleh keluarga mereka di Malaysia.
Sebagaimana dalam kasus serupa sebelumnya, salah satu tantangan dalam identifikasi adalah kondisi jenazah serta tidak adanya tanda pengenal yang dapat dijadikan rujukan. Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan DVI Polri untuk mengantisipasi kebutuhan bantuan proses identifikasi jenazah.