REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama memperingatkan Undang-Undang baru Justice Against Sponsors of Terrorism (JASTA) adalah sebuah kesalahan, Kamis (29/8). Ia mengatakan UU tersebut akan membawa bahaya yang belum pernah ada sebelumnya bagi AS.
"Ini menjadi bahaya yang belum pernah ada sebelumnya, dan ini adalah contoh kenapa kita harus melakukan sesuatu yang sulit," kata Obama pada CNN.
Undang-Undang ini memberikan peluang cukup lebar bagi keluarga korban aksi teror, termasuk serangan WTC untuk melakukan gugatan kepada kelompok atau negara sponsor. Sejumlah pihak di AS meyakini Saudi merupakan sponsor dari serangan tersebut.
Obama mengatakan, hanya bisa menyatakan simpati bagi keluarga korban 9/11. Ia hanya tidak ingin tiba-tiba AS sendiri jadi sasaran UU tersebut.
Presiden mengatakan UU tersebut bisa membuat orang di seluruh dunia juga menuntut pemerintah AS. Direktur CIA, John Brennan sepakat dan mengatakan UU tersebut akan membawa implikasi mengerikan pada keamanan nasional AS.
Baca juga, Kongres AS Gagalkan Veto Obama, Saudi Tersudut.
"Potensi kerugiannya sangat besar," kata Brennan dikutip BBC. Senat dan Kongres mengatakan pengesahan UU dilakukan demi keluarga korban 9/11. Senator New York dari Demokrat, Chuck Schumer mengatakan Gedung Putih dan para eksekutif hanya peduli pada hubungan diplomatik.
Keluarga korban dan pengacara juga mengenyampingkan kekhawatiran Obama. Ketua 9/11 Families & Survivors United for Justice Against Terrorism, Terry Strada menyambut bahagia putusan Senat dan Kongres.
"Kami menunggu saat-saat berada di pengadilan dan mendapat jawaban siapa sebenarnya yang berada di balik serangan itu," kata Strada. JASTA baru saja disahkan oleh Senat dan Kongres pada Rabu. Veto Obama tak kandas di tangan Kongres.