Jumat 20 Jan 2017 09:08 WIB

Komisi HAM Independen OKI akan Periksa Situasi Rohingya

Citra satelit  DigitalGlobe yang dirilis oleh Human Rights Watch 21 November 2016, menunjukan kerusakan bangunan di desa Wa Peik, Maungdaw District, Myanmar dimana etnis Rohingya tinggal.
Foto: DigitalGlobe via AP
Citra satelit DigitalGlobe yang dirilis oleh Human Rights Watch 21 November 2016, menunjukan kerusakan bangunan di desa Wa Peik, Maungdaw District, Myanmar dimana etnis Rohingya tinggal.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sidang luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menghasilkan resolusi untuk mendorong Kerja Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) independen OKI melanjutkan pemeriksaan situasi minoritas muslim Rohingnya, Myanmar sebagai agenda prioritas utama. Pernyataan tersebut merupakan salah satu resolusi dari 20 hasil resolusi Sidang Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI tentang Situasi Minoritas Muslim Rohingnya di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Kamis (19/1).

Resolusi lainnya adalah menyambut transisi pemerintahan Myanmar menuju demorasi baru pemerintah terpilih yang memberikan kesempatan sejarah menuju pembangunan perdamaian, kemakmuran dan keterikatan sosial komunitas di Myanmar.

Menghargai langkah yang diambil pemerintah Myanmar seperti Pusat Pusat Untuk Implementasi Perdamaian, Stabilitas dan Pembangunan (PSDC) di Negara Bagian Rakhine pada 30 Mei 2016 dan Komisi Penasehat Negara Bagian Rakhine pada 23 Agustus 2016 untuk memperbaiki kondisi komunitas yang rentan termasuk minoritas muslim Rohingnya yang mengalami diskriminasi.

Mendorong pemerintah Myanmar untuk mengurangi kasus yang terjadi di tingkat/jenjang bawah termasuk menghilangkan kewarganegaraan, menghilangkan hak-haknya, merampas dan melakukan diskriminasi pada etnis Rohingnya serta berupaya mewujudkan solusi berkelanjutan pada isu tersebut.

Kemudian menekankan perhatian pada tindakan kekerasan dan kekerasan HAM serius, pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, mendorong pemerintah Myanmar mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah pelanggaran, menegakkan hukum dan memberikan keamanan untuk semua.

Mendorong pemerintahh Myanmar untuk segera mengembalikan pengungsi Myanmar secara terukur, mengembalikan pengungsi Rohingnya yang terlantar kembali ke rumahnya dan meminta pemerintah Negara Bagian Rakhine untuk menjaga keamanan, martawabat dan memberikan penghidupan yang terjamin.

Selain itu, meminta Grup OKI di New York, Jenewa dan Brussels untuk bersidang dengan penghubung secara teratur untuk mengkaji situasi minoritas etnis Rohingnya dan melakukan hubungan strategis dengan Myanmar, PBB dan Uni Eropa.

Selain menghasilkan resolusi untuk Rohingnya pertemuan OKI juga menghasilkan Deklarasi Kuala Lumpur Untuk Palestina dan Kota Al Quds Al Sharif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement