Ahad 19 Mar 2017 10:47 WIB

Pelaku Serangan di Bandara Prancis Dilumpuhkan

Rep: Puti Almas/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi berjaga di  bandara Orly, Paris, Prancis pascaaksi penembakan pada Sabtu (18/9).
Foto: EPA/Christophe Petit Tesson
Polisi berjaga di bandara Orly, Paris, Prancis pascaaksi penembakan pada Sabtu (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, ORLY -- Pasukan keamanan Prancis menembak mati seorang pria bersenjata yang melakukan serangan di Bandara Orly. Pelaku dilaporkan mencoba menyerang petugas patroli di tempat itu dengan menggunakan pistol.

Pria itu dikonfirmasi bernama Ziyed Ben Belgacem. Saat insiden berlangsung, ia disebut sempat meletakkan pistol di kepala petugas keamanan perempuan yang berjaga di bandara. Kejadian bermula saat Belgacem dihentikan di sebuah pos pemeriksaan Garges Les Gonesse, utara Prancis pada Sabtu (18/3) pagi.

Di sana, ia menembak polisi dengan senapan angin kemudian melarikan diri dengan mobil. Kemudian, ia menjuju bandara Orly yang terletak di selatan Prancis. Belgacem dilapokran menaiki mobil yang berbeda dan merupakan hasil curian dari seorang perempuan.

Setelah tiba di salah satu bandara terbesar Prancis itu, ia menyerang patroli militer yang berjaga. Belgacem mencoba merebut senjata milik petugas perempuan dan menodongkan pistol ke arah kepala calon korban.

Kemudian, ia dilumpuhkan dengan tembakan dua petugas militer yang juga berada di lokasi kejadian. Akibat insiden ini, kedua sisi terminal bandara ditutup dan sekitar 3000 penumpang dievakuasi. Banyak penerbangan dihentikan dan pesawat yang datang dialihkan ke bandara Charles de Gaulle, Paris.

Kepolisian Prancis mengatakan Belgacem memiliki beberapa catatan kriminal di masa lalu. Sebelumnya, pria berusia 39 tahun itu terlibat dalam kasus penembakan, kemudian pembajakan mobil di Ibu Kota Paris.

Ia juga diduga pernah terkait dengan sebuah kelompok radikal. Kepolisian selama ini memasukkan Belgacem sebagai daftar nama orang yang dicari. Belgacem kemudian pernah berada dalam tahanan sementara. Ia juga diduga terlibat perampokan dan penyebaran obat terlarang.

Prancis saat ini masih memberlakukan status keadaan darurat setelah sejumlah serangan yang terkait terorisme terjadi di beberapa kota di negara itu pada 2015 lalu. Termasuk diantaranya serangan di kantor majalah Charlie Hebdo pada Januari tahun itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement