Jumat 31 Mar 2017 00:29 WIB

Malaysia Akhirnya Izinkan Jasad Kim Jong-nam Dibawa ke Korut

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Foto: AP/Shin In-seop/JoongAng Ilbo
Saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Setelah melakukan negosiasi dengan pemerintah Korea Utara (Korut), Malaysia akan membebaskan jasad Kim Jong-nam, yang notabene merupakan saudara seayah pemimpin Korut Kim Jong-un. Sebelumnya Malaysia melarang jasad Kim Jong-nam untuk keluar atau dibawa ke Korut.

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan dirinya memang memiliki kekhawatiran terkait ketegangan antara Malaysia dengan Korut pascaterbunuhnya Kim Jong-nam. Terlebih setelah Korut melarang atau menahan sembilan warga Malaysia yang berada di Korut kembali ke negaranya.

"Saya memiliki kekhawatiran pribadi yang mendalam tentang hal ini dan kami bekerja secara intensif di balik layar untuk mencapai hasil yang sukses," ujarnya seperti dilaporkan laman BBC, Kamis (30/3).

Kendati menghadapi hambatan dan tantangan untuk mengembalikan warganya yang ditahan Korut, namun pascanegosiasi, Najib mengaku negara yang dipimpin Kim Jong-un tersebut berjanji akan mengizinkan mereka kembali ke Malaysia.

Kendati negosiasi dengan Korut sukses, namun Najib menegaskan penyelidikan dan pengusutan kasus kematian Kim Jong-nam tidak akan berhenti. "Pemerintah kami sangat meyakini prinsip-prinsip keadilan dan kedaulatan penyelidikan yang dilakukan polisi kami dalam kejahatan serius ini akan terus berlanjut," ujarnya.

Ia juga memerintahkan agar para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam diseret ke pengadilan. "Saya telah menginstruksikan untuk melakukan semua tindakan yang memungkinkan guna membawa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini ke pengadilan," ucap Najib.

Pascapembunuhan Kim Jong-nam, hubungan diplomatik Malaysia dengan Korut sempat menegang. Kendati Malaysia belum menyatakan secara langsung adanya keterlibatan pemerintah Korut terkait kasus ini, namun terdapat kecurigaan ke arah sana.

Selain dua orang tersangka, pada hari terbunuhnya terdapat empat orang lainnya yang berada di bandara. Menurut laporan Interpol mereka bernama Ri Ji Hyon (33 tahun), Hong Song Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57). Keempatnya diduga berasal dari Korea Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement