Jumat 26 May 2017 07:46 WIB

Kritik Hukum Syariah Aceh, PM Australia: Menghukum Cambuk Gay Aksi Barbar

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull.
Foto: AP Photo/Rob Griffith
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERA -- Perdana Menteri Inggris Malcolm Turnbull meyakini hukum cambuk terhadap pria gay di Indonesia, tepatnya di Aceh merupakan aksi barbar. Namun, menurutnya, hal itu tak mencerminkan sikap Indonesia secara keseluruhan.

"Itu merupakan aksi barbar, mencambuk orang karena orientasi seksual mereka," ujarnya kepada Neil Mithcell di radio 3AW seperti dikutip AAP dan dilansir 9News.com.au, Jumat (26/5). 

Kendati begitu, Turnbull berpandangan, Indonesia merupakan negara besar dan beragam. Presiden Joko Widodo juga merupakan pemimpin yang mendukung Islam moderat.

Indonesia, kata ia, telah membuktikan demokrasi, Islam dan moderasi cocok.  Aceh merupakan satu-satunya, provinsi yang menerapkan syariah Islam. Ini merupakan bagian dari perjanjian damai pada 2006 untuk mengakhiri perang sipil berkepanjangan.

Baca juga,  Pasangan Gay Dihukum Cambuk 83 Kali.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement