Rabu 22 Nov 2017 18:12 WIB

Cina Tolak Sanksi AS kepada 13 Perusahaan Terkait Korut

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP Photo/Andrew Harnik
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina dengan tegas menolak sanksi internasional yang dijatuhkan kepada 13 perusahaan yang dianggap membantu ambisi program nuklir Korea Utara (Korut). Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Cina Lu Kang yang menentang keputusan tersebut.

"Secara konsisten kami menetang negara yang menerapkan sanksi sepihak berdasarkan hukum dan peraturan domestiknya sendiri dan metode yang salah untuk menjalankan yurisdiksi," kata Lu Kang seperti dikutip Chanel News Asia, Rabu (22/11).

Lu Kang menganggap pemberlakuan saknsi tersebut merupakan hal yang keliru. Dia menuntut Amerika Serikat untuk menunjukan bukti yang jelas dari keterlibatan belasan perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam program nuklir Korut.

Adapun perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya Dandong Kehua Economy & Trade Co, Dandong Xianghe Trading Co, dan Dandong Hongda Trade Co, Sun Sidong dan perusahaannya Dandong Dongyuan Industrial Co.

Menurut Departemen Keuangan, perusahaan-perusahaan itu telah melakukan transaksi lebih dari 750 juta dolar AS dalam perdagangan gabungan dengan Korut selama hampir lima tahun sampai 31 Agustus. Mereka terlibat perdagangan bijih besi, timbal, seng dan perak, logam timah dan produk yang mengandung besi seperti komputer dan notebook.

Saknsi yang diberlakukan kepada puluhan perusaan itu dijatuhkan Presiden AS Donald Trump untuk menghancurkan perdagangan antara Cina dan Korut. Hal itu dinilai sebagai kunci menghalangi ambisi nuklir negara yang dipimpin Kim Jong-un.

"Penunjukan ini akan menjatuhkan sanksi dan hukuman lebih lanjut kepada Korea Utara dan orang-orang terkait, dan mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut," kata Menteri Keuangan Steven T Mnuchin.

Departemen Keuangan AS mengumumkan kebijakan tersebut satu hari setelah Trump kembali memasukkan Korut sebagai salah satu negara yang mendukung terorisme. Keputusan itu disampaikan Trump dalam rapat kabinet. Dia mengatakan, negara yang dipimpin Kim Jong-un itu juga terlibat dalam pembunuhan dan serangan siber ke AS serta beberapa negara lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement