Rabu 06 Dec 2017 08:54 WIB

Raja Maroko Peringatkan Trump Jangan Ubah Status Yerusalem

Raja Maroko Mohammed VI.
Foto: Forbes
Raja Maroko Mohammed VI.

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Raja Maroko Mohammed VI dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa (5/12) membahas melalui telepon soal keputusan AS memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Raja Mohammed VI, pemimpin Komite Al-Quds di Organisasi Kerja Sama Islam, kembali menyampaikan dukungan kuat yang tak tergoyahkan kerajaan tersebut buat saudara-saudara rakyat Palestina dalam mempertahankan hak sah dan adil mereka, terutama terkait status Yerusalem," kata Kantor Raja Maroko di dalam satu pernyataan.

Raja Maroko itu menyampaikan penolakan tegasnya bagi setiap tindakan yang bisa merusak aspek banyak-agama di kota suci tersebut atau mengubah status hukum dan politik.

Presiden Palestina memuji tindakan dan peran Raja Maroko, dan mencela agenda Pemerintah AS yang tidak pantas seperti itu.

Kedua pemimpin sepakat untuk mempertahankan kontak langsung dan konsultasi yang berlanjut mengenai masalah tersebut, serta koordinasi erat antara kedua pemerintah.

Raja Mohammed VI telah memperingatkan Presiden AS Donald Trump yang ingin memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem. Ia menegaskan status hukum Yerusalem perlu dipelihara dan tak ada boleh mempengaruhi status politiknya saat ini.

Sementara itu Yordania pada Selasa memperingatkan mengenai konsekuensi serius jika Amerika Serikat melanjutkan keputusannya untuk memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Jerusalem.

Menteri Urusan Luar Negeri Jordania Ayman Safadi pada Selasa membahas dengan beberapa menteri mengenai keputusan yang mungkin diambil oleh Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pengakuan itu, kata Yordania, adalah pelanggaran terhadap hukum sah internasional dan Piagam PBB.

sumber : Antara/Xinhua
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement